RELASI ADAT DAN PEMERINTAHAN DI PAPUA SELATAN: ANALISIS KELEMBAGAAN
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Sistem otonomi khusus di Papua Selatan telah menempatkan adat sebagai pilar utama penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penelitian ini bertujuan menjelaskan relasi adat dan pemerintah daerah Provinsi Papua Selatan yang terjadi saat ini dan merumuskan kebijakan yang diperlukan untuk memperkuat otonomi khusus. Adat dalam penelitian ini didefinisikan sebagai nilai, aturan, dan tradisi setempat yang dipatuhi oleh masyarakat untuk mengatur interaksi, menyelesaikan persoalan, dan mengartikulasikan kepentingan bersama. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adat di Papua Selatan masih menjadi aturan yang mengikat kehidupan, kelembagaan yang memfasilitasi interaksi, dan media untuk mengartikulasikan kepentingan. Selain dari pembentukan MRPS, penataan struktur dan tata kelola pemerintahan ternyata belum mampu menampung keluasan esensi otonomi khusus di bidang adat. Relasi antara adat dengan pemerintah daerah belum integratif, dimana pola yang terjadi digambarkan sebagai “birokrasi yang terpisah dari adat”. Kebijakan yang diperlukan untuk meningkatkan harmonisasi dan integrasi adat dengan pemerintah daerah adalah penguatan wewenang gubernur di bidang adat, pembentukan perangkat daerah tersendiri yang akan mengurusi persoalan adat, dan penciptaan aturan main yang tidak serba tertulis namun lebih pada penciptaan kesepakatan guna mengikuti dinamika persoalan yang berkembang.
Kata Kunci: Otonomi Khusus Papua; Adat; Kelembagaan
##plugins.themes.academic_pro.article.details##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
- The right of publication of all material information contained in this journal site is held by the editorial board / editor with the knowledge of the author. Journal Manager will uphold the moral rights of the author.
- The formal legal aspect of access to any information and articles contained in this journal site refers to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA) license, which means that This license lets others remix, adapt, and build upon your work even for commercial purposes, as long as they credit you and license their new creations under the identical terms. This license is often compared to “copyleft” free and open source software licenses. All new works based on yours will carry the same license, so any derivatives will also allow commercial use.
- Each Ilmu Pemerintahan Widya Praja journal, both printed and electronic, is open access for educational, research and library purposes. Beyond this purpose, publishers or journal managers are not responsible for copyright infringement committed by readers or users.