##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Sutiyo Sutiyo
Petrus Polyando
Florianus Aser
Teguh Ilham

Abstract

Sistem otonomi khusus di Papua Selatan telah menempatkan adat sebagai pilar utama penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penelitian ini bertujuan menjelaskan relasi adat dan pemerintah daerah Provinsi Papua Selatan yang terjadi saat ini dan merumuskan kebijakan yang diperlukan untuk memperkuat otonomi khusus. Adat dalam penelitian ini didefinisikan sebagai nilai, aturan, dan tradisi setempat yang dipatuhi oleh masyarakat untuk mengatur interaksi, menyelesaikan persoalan, dan mengartikulasikan kepentingan bersama. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adat di Papua Selatan masih menjadi aturan yang mengikat kehidupan, kelembagaan yang memfasilitasi interaksi, dan media untuk mengartikulasikan kepentingan. Selain dari pembentukan MRPS, penataan struktur dan tata kelola pemerintahan ternyata belum mampu menampung keluasan esensi otonomi khusus di bidang adat. Relasi antara adat dengan pemerintah daerah belum integratif, dimana pola yang terjadi digambarkan sebagai “birokrasi yang terpisah dari adat”. Kebijakan yang diperlukan untuk meningkatkan harmonisasi dan integrasi adat dengan pemerintah daerah adalah penguatan wewenang gubernur di bidang adat, pembentukan perangkat daerah tersendiri yang akan mengurusi persoalan adat, dan penciptaan aturan main yang tidak serba tertulis namun lebih pada penciptaan kesepakatan guna mengikuti dinamika persoalan yang berkembang.
Kata Kunci: Otonomi Khusus Papua; Adat; Kelembagaan

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Sutiyo, S., Polyando, P., Aser, F., & Ilham, T. (2024). RELASI ADAT DAN PEMERINTAHAN DI PAPUA SELATAN: ANALISIS KELEMBAGAAN. Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja, 50(1), 91-99. https://doi.org/10.33701/jipwp.v50i1.4064