##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Carina Safitri Hasibuan
Romi Saputra
Agung Nurrahman

Abstract

Sumber daya manusia aparatur menjadi salah satu dari delapan tujuan area perubahan reformasi birokrasi. Hal ini disebabkan karena sumber daya manusia aparatur merupakan pelaku yang bekerja dan menjalankan fungsi pemerintahan. Salah satu fungsi pemerintahan adalah menyelenggarakan pelayanan publik. Namun kenyataannya di lapangan masih banyak keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengembangan kompetensi aparatur dalam meningkatkan pelayanan pajak bumi dan bangunan pada BPPRD di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Pengumpulan datanya melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis datanya menggunakan data reduction pemilihan data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan kompetensi yang dimiliki aparatur BPPRD Kota Medan dalam pelayanan pajak dinilai kurang baik. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor yang dapat menghambat pengembangan kompetensi. Faktor penghambatnya yaitu keterbatasan anggaran dalam pengembangan kompetensi, keterbatasan jumlah kuota peserta pelatihan dan pendidikan, kurangnya penguasaan terhadap penggunaan teknologi informasi, serta sarana dan prasarana yang belum memadai.


Kata Kunci: Kompetensi, Pelayan Publik, Pajak dan Retribusi, Pelayanan Publik.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Hasibuan, C., Saputra, R., & Nurrahman, A. (2021). PENGEMBANGAN KOMPETENSI APARATUR DI BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KOTA MEDAN PROVINSI SUMATERA UTARA. Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja, 47(2), 221-238. https://doi.org/10.33701/jipwp.v47i2.2251

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>