PENGEMBANGAN KOMPETENSI APARATUR DI BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KOTA MEDAN PROVINSI SUMATERA UTARA
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Sumber daya manusia aparatur menjadi salah satu dari delapan tujuan area perubahan reformasi birokrasi. Hal ini disebabkan karena sumber daya manusia aparatur merupakan pelaku yang bekerja dan menjalankan fungsi pemerintahan. Salah satu fungsi pemerintahan adalah menyelenggarakan pelayanan publik. Namun kenyataannya di lapangan masih banyak keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengembangan kompetensi aparatur dalam meningkatkan pelayanan pajak bumi dan bangunan pada BPPRD di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Pengumpulan datanya melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis datanya menggunakan data reduction pemilihan data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan kompetensi yang dimiliki aparatur BPPRD Kota Medan dalam pelayanan pajak dinilai kurang baik. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor yang dapat menghambat pengembangan kompetensi. Faktor penghambatnya yaitu keterbatasan anggaran dalam pengembangan kompetensi, keterbatasan jumlah kuota peserta pelatihan dan pendidikan, kurangnya penguasaan terhadap penggunaan teknologi informasi, serta sarana dan prasarana yang belum memadai.
Kata Kunci: Kompetensi, Pelayan Publik, Pajak dan Retribusi, Pelayanan Publik.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##
- The right of publication of all material information contained in this journal site is held by the editorial board / editor with the knowledge of the author. Journal Manager will uphold the moral rights of the author.
- The formal legal aspect of access to any information and articles contained in this journal site refers to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA) license, which means that This license lets others remix, adapt, and build upon your work even for commercial purposes, as long as they credit you and license their new creations under the identical terms. This license is often compared to “copyleft” free and open source software licenses. All new works based on yours will carry the same license, so any derivatives will also allow commercial use.
- Each Ilmu Pemerintahan Widya Praja journal, both printed and electronic, is open access for educational, research and library purposes. Beyond this purpose, publishers or journal managers are not responsible for copyright infringement committed by readers or users.