AKUNTABILITAS PENGGUNAAN KEUANGAN DESA (Studi Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBDes di Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar Tahun 2018)
(Studi Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBDes di Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar Tahun 2018)
DOI:
https://doi.org/10.33701/jipwp.v46i2.1327Kata Kunci:
Akuntabilitas; Desa; Keuangan Desa; Laporan Pertanggungjawaban.Abstrak
Penelitian ini mengkaji dan menganalisis laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan desa di Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar. Dalam penggunaan keuangan desa dituntut adanya akuntabilitas laporan pertanggungjawaban sebagai wujud dari tata kelola pemerintahan yang baik, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, agar tata kelola pemerintahan itu berjalan dengan baik, efektif dan efisien. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan pengamatan atau observasi lapangan, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah Desa Alam Panjang telah dengan baik menyampaikan laporan keuangan desa secara akuntabilitas, baik secara vertikal (kepada bupati) maupun secara horizontal (kepada masyarakat) yang disampaikan melalui berbagai forum kemasyarakatan. Namun walaupun laporan pertanggungjawabannya sudah mengikuti regulasi/peraturan yang sudah ada, juga diperlukan monitoring dan evaluasi dalam penggunaan keuangan desa tersebut, agar keuangan desa tersebut bisa bermamfaat bagi pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Unduhan
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
- The right of publication of all material information contained in this journal site is held by the editorial board / editor with the knowledge of the author. Journal Manager will uphold the moral rights of the author.
- The formal legal aspect of access to any information and articles contained in this journal site refers to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA) license, which means that This license lets others remix, adapt, and build upon your work even for commercial purposes, as long as they credit you and license their new creations under the identical terms. This license is often compared to “copyleft” free and open source software licenses. All new works based on yours will carry the same license, so any derivatives will also allow commercial use.
- Each Ilmu Pemerintahan Widya Praja journal, both printed and electronic, is open access for educational, research and library purposes. Beyond this purpose, publishers or journal managers are not responsible for copyright infringement committed by readers or users.