Analisis Pendapatan Asli Daerah Dalam Meningkatkan Kemandirian Daerah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi

  • Mahfuz Al Hafiz Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  • Agni Grandita Permata Sari Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Abstract

Otonomi daerah, yang ditetapkan melalui Peraturan Perundang-Undangan Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, memberikan kewenangan kepada daerah otonom untuk mengurus dan mengatur kepentingan masyarakat setempat. Namun, ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat masih menjadi kenyataan, yang menghasilkan ketergantungan fiskal.Penelitian ini bertujuan untuk memahami kontribusi pendapatan asli  daerah Kabupaten Sarolangun dalam meningkatkan kemandirian daerah, tantangan yang dihadapi, dan upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam mewujudkan otonomi daerah. Metode penelitian kualitatif digunakan untuk mendapatkan informasi yang akurat dan lengkap dari informan yang dipilih melalui purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa data yang diperoleh dari tahun 2020-2022, berdasarkan beberapa kategori rasio yang diantaranya yaitu kemandirian tidak bisa dikatakan mandiri. Rasio keefektifan hanya mendapatkan katergori kurang efektif. Rasio efisiensi dapat dikatan sangat efisien. Rasio ketergantungan dibilang sangat bergantung. Rasio desentralisasi memiliki tingkat desentralisasi yang tinggi. Efisensi pajak mendaptkan hasil yang tidak efisien. Efektivitas  pajak yang tiap taunnya mengalami peningkatan. Derajat Kontribusi BMD masih rendah.  Rasio Hutang terhadap pendapatan terjadi fluktuatif. Rasio kemampuan mengembalikan pinjaman masih dibawah angka 2,5. Tantangan dalam meningkatkan kemandirian daerah mencakup faktor internal yaitu rendahnya kualifikasi sumber daya manusia, ketergantungan pada sumber pendapatan tertentu, pemungutan pajak yang tidak optimal serta faktor eksternal yaitu infrastruktur terbatas, ketidakpastian kondisi ekonomi dan pasar, serta rendahnya investasi dan inovasi. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam meningkatkan kemandirian daerah yaitu melakukan Diversifikasi Sumber Pendapatan, Peningkatan Kualifikasi Sumber Daya Manusia, serta Optimalisasi Pemungutan Pajak.

Kata Kunci : Jumlah kata kunci antara 3-5 kata yang ditulis berdasarkan alfabetis.

 

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-06-01