IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ANGGARAN INFRASTRUKTUR JALAN DI KABUPATEN BANDUNG BARAT
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi permasalahan minimnya alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Bandung Barat jika dibandingkan dengan luas wilayah dan kendaraan bermotor yang terus meningkat. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus untuk mengeksplorasi realita di lapangan. Data yang dikumpulkan melalui kegiatan wawancara dilakukan dengan purposive sampling untuk memperoleh jawaban secara mendalam, menelaah dokumen serta pengamatan terhadap situasi di lapangan. Kerangka analisis berpedoman pada 3 (tiga) alur yang disampaikan Miles dan Huberman mulai dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan agar dapat mengakomodasi perkembangan data yang diperoleh di luar data primer. Hasil penelitian menunjukan Implementasi kebijakan anggaran infrastruktur jalan di Kabupaten Bandung Barat dinilai masih kurang. Dilihat dari aspek standar/ukuran kebijakan pada tahun 2016 realisasi jalan dalam kondisi baik sebesar 55,31% dari target 69,58 %. Meski kontrol legislatif dan kepala daerah telah menjadi faktor yang mendukung, namun ketidak sesuaian anggaran terhadap objek yang ditargetkan pun menghambat pelaksanaan kebijakan. Selain itu intervensi berbagai kepentingan yang terjadi di lapangan mendorong actor kebijakan melakukan perubahan prioritas yang semata-maata untuk kepentingan masyarakat.