IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 8 TAHUN 2020 TENTANG INSENTIF PAJAK DAERAH PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI KOTA MADIUN

  • Lusy Riadina Putri Institutt Pemerintahan Dalam Negeri
  • Mayresita Anggun Sari

Abstract

Abstract

The purpose of this research is to study and analyze the extent of implementation of Mayor Regulation Number 8 of 2020 concerning Regional Tax Incentives by Regional Revenue Agency and how taxpayers respond to these policies. The research method used is descriptive research with an inductive approach. In collecting data, the writer used interview and documentation techniques. Data analysis in this study includes data reduction, data presentation and conclusion drawing. The results show how the regional tax incentive policy is implemented by the Regional Revenue Agency Madiun City in order to handle the impact of Covid-19 in order to achieve economic stability in the community. Inhibiting factors in the implementation of local tax incentives comes from internal and external factors, where internal factors are influenced by conditions in the Regional Revenue Agency while external factors are influenced by the community, namely taxpayers. The conclusion from this research is that there are still some obstacles that become obstacles in the implementation of local tax incentive policies. Judging from the indicators of communication, Resources, Disposition, and Organizational Structure. These obstacles can be overcome by increasing the efforts of the Madiun City Regional Revenue Agency in maximizing the handling of the impact of Covid-19 on taxpayers through good public services.

Keywords: Implementation, Local Tax Incentives, Impact Handling Covid-19

 

Abstrak

 

Tujuan penelitian ini untuk mempelajari dan menganalisis sejauh mana implementasai Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak Daerah oleh Badan Pendapatan Daerah dan bagaimana respon wajib pajak terhadap kebijakan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan induktif. Dalam pengumpulan data, penulis menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini meliputi Reduksi Data, Penyajian Data dan Penarikan Kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bagaimana implementasi kebijakan insentif pajak daerah oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun dalam rangka percepatan penanganan dampak Covid-19 agar tercapai stabilitas perekonomian masyarakat. Faktor penghambat dalam pelaksanaan insentif pajak daerah berasal dari faktor internal dan eksternal, dimana faktor internal dipengaruhi oleh kondisi yang ada di Badan Pendapatan Daerah sedangkan faktor eksternal dipengaruhi oleh masyarakat yaitu wajib pajak. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu masih ditemukan beberapa kendala yang menjadi penghambat dalam implementasi kebijakan insentif pajak daerah. Dilihat dari indikator komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, serta Struktur Organisasi. Kendala tersebut dapat diatasi dengan meningkatkan upaya Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun dalam memaksimalkan penanganan dampak Covid-19 terhadap wajib pajak melalui pelayanan publik yang baik.

Kata Kunci: Implementasi, Insentif Pajak Daerah, Penanganan Dampak Covid-19.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-12-01