Peran Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima Di Kota Semarang

Penulis

  • Maris Gunawan Rukmana IPDN

DOI:

https://doi.org/10.33701/jk.v1i2.536

Abstrak

AbstrakĀ 

Satuan Polisi Pamong Praja merupakan lembaga yang berada di setiap Daerah Propinsi maupun kabupaten dan kota yang bertugas untuk menegakan peraturan daeran/ Perauran Keputusan Daerah, menyelenggarakan penertiban dan menyelenggarakan perlindungan masyarakat. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang dihadapkan dengan berbagai permasalahan ketertiban terutama Pedagang Kaki Lima ( PKL ). Kota Semarang sebagai Ibukota Provinsi Jawa Tengah antara lainĀ  merupakan daerah yang menjadi tujuan hidup untuk merubah keadaan ekonomi masyarakat antara lain dengan berjualan menjadi PKL Dengan bertambahnya PKL maka beban tanggung jawab Satuan Polisi Pamong Praja semakin berat. Bagaimana peran Satpol Polisi Pamong Praja Kota Semarang dapat mengendalikan PKL dalam upaya menegakan ketertiban, kebersihanĀ  dan Keindahan Kota melalui Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2000 tentang Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima.

Kata kunci : Peran, Satpol PP, Ketertiban

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

##submission.downloads##

Diterbitkan

Jun 10, 2019

Terbitan

Bagian

Articles