PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENEGAKAN PERATURAN DAERAH
Abstrak
Terkadang layanan polisi pamong praja bertindak reaktif atau represif tanpa mengindahkan hak-hak sipil dalam melakukan operasi mereka. Kemudian, pemerintah Bandar Lampung harus
menyediakan tempat yang tepat untuk PKL sesuai Peraturan daerah (Undang-undang Nomor 8 Tahun 2009). Dalam rangka untuk mencegah bentrokan antara polisi pamong praja dan orangorang di masyarakat, pedagang kaki lima terutama jalan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan: (1) kualitas sumber daya manusia di Satuan Polisi Pamong Praja perlu ditingkatkan; (2) Polisi Pamong Praja perlu menggunakan pendekatan persuasif dalam melakukan pekerjaan mereka; (3) peraturan daerah perlu selaras; (4) Peraturan Daerah harus ditegakkan secara terus menerus dan tepat.
Kata kunci: fungsi polisi pamong praja, penegakan peraturan daerah