PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM MENEGAKKAN ADAPTASI KEBIASAAN BARU DI KOTA PAYAKUMBUH DI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Arifullah Rizal Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
  • Maris Gunawan Rukmana Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  • Selamat Jalaludin Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Abstract

Pandemi covid-19 menyebabkan tata kehidupan masyarakat indonesia berubah ke adaptasi yang baru. Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan baru dalam pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 mengatur tentang bagaimana kehidupan yang harus dijalani di masa pandemi covid-19 serta mengatur seluruh sanksi yang diberikan kepada pelanggar yang tidak mematuhi aturan mengenai adaptasi kebiasaan baru. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis peran satuan polisi pamong praja dalam menegakkan adaptasi kebiasaan baru pada masa covid-19 di Kota Payakumbuh dan untuk mendeskripsikan dan menganalisis faktor pendukung dan penghambat peran satuan polisi pamong praja Kota Payakumbuh dalam menegakkan adaptasi kebiasaan baru. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan menggunakan teknik pengumpulan data terdiri dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Satpol PP Kota Payakumbuh telah melaksanakan penegakan adaptasi kebiasaan baru dengan sebagaimana mestinya. Akan tetapi peran yang dilakukan Satpol PP masih terkendala oleh faktor kondisi masyarakat yang menentang namun juga didukung dengan aplikasi SIPelaDa yang memudahkan pendataan pelanggar. Oleh karena itu Pemerintah Daerah harus bisa memaksimalkan peran dari SatPol PP Kota Payakumbuh dalam menegakkan Adaptasi Kebiasaan Baru.
Kata kunci: Adaptasi Kebiasaan Baru, Peran, Satuan Polisi Pamong Praja.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-07-25