IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG KAWASAN TAN PAROKOK DI SEKRETARIAT PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
Abstract
Masalah yang dihadapi oleh pemerintah Kabupaten Seluma salah satunya mengenai
penerapan kebijakan kawasan tanpa rokok sejauh ini pelaksanaannya belum berjalan secara
optimal demi terwujudnya lingkungan kerja yang sehat tanpa asap rokok. Tujuan dari
penelitian ini adalah: 1) untuk mengetahui dan menjelaskan implementasi kebijakan
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Sekretariat
Pemerintahan Daerah Kabupaten Seluma; 2) untuk menjelaskan dan menganalisis mengenai
faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan implementasi kebijakan kawasan tanpa rokok;
3) untuk menjelaskan dan menganalisis upaya-upaya pemerintah daerah dalam menegakkan
peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Sekretariat
Pemerintahan Daerah Kabupaten Seluma. Metode penelitian yang dilakukan bersifat
deskriptif kualitatif. Hasil dari implementasi kebijakan kawasan tanpa rokok yang pertama,
belum terlaksana secara optimal disebabkan permasalahan mendasar yang menjadi
penghambat dalam pelaksanaannya. Kedua, faktor penghambat dalam pelaksanaannya
terdiri dari faktor internal dan eksternal. Ketiga, upaya yang harus dilakukan pemerintah
daerah dalam implementasi kebijakan yaitu pihak penegak hukum (Satuan polisi pamong
praja) harus tegas dalam pelaksanaan turun ke lapangan, menyediakan fasilitas berupa
Smoking Area, menguatkan dan menegaskan sanksi.
Kata Kunci: Implementasi, Kawasan Tanpa Rokok, Aparatur Sipil Negara, Kabupaten Seluma