EVALUASI PELAKSANAAN PELAYANAN KTP ELEKTRONIK PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN POLEWALI MANDAR PROVINSI SULAWESI BARAT
DOI:
https://doi.org/10.33701/jurnalregistratie.v5i1.3119Abstract
Penelitian ini berfokus pada permasalahan berupa hasil capaian dari rekam data bagi penduduk yang belum melakukan perekaman sebanyak 49.908 warga dari yang seharusnya 303.684 orang yang terbagi ke dalam16 kecamatan. Padahal urgensitas perekaman E-KTP menjadi hal yang wajib dipenuhi sebagai dokumen penting untuk menunjang berbagai kepentingan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, menganalis, mengkaji dan mendeskripsikan faktor pendukung dan faktor penghambat implementasi pelaksanaan pelayanan serta upaya mengatasi hambatan dalam pelaksanaan pelayanan KTP Elektronik yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan dokumentasi yang selanjutkan akan diolah menjadi data penelitian. Kemudian penelitian dilakukan dengan memperoleh informasi menggunakan model operasionalisasi konsep menggunakan teori evaluasi kebijakan oleh Peter H Rossi dan Howard E Freeman dalam Mulyadi (2016:113). Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu evaluasi pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam pelaksanaan pelayanan KTP elektronik sudah berjalan dengan baik. Dalam pelaksanaan pelayanan KTP elektronik sudah berjalan dengan baik. Faktor-faktor penghambat pelaksanaan pelayanan KTP elektronik yaitu masyarakat kekurangan informasi, kebersediaan masyarkat masih kurang, sarana dan prasarana yang kurang mendukung sedangkan faktor pendukungnya yaitu kerja sama tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang cukup baik sehingga masyarakat ikut mendukung program KTP elektronik. Adapun upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam pelaksanaan pelayanan KTP elektronik yaitu memaksimalkan penggunaan sarana dan prasarana yang ada, melibatkan seluruh pihak untuk mensosialiasikan KTP elektronik dan memberikan pelayanan yang membuat masyrakat merasa nyaman.
Kata kunci: Pelayanan Publik, KTP Elektronik.