FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENURUNAN ANGKA PERNIKAHAN DI INDONESIA
Abstract
Pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali akan menimbulkan berbagai masalah, baik dari aspek lingkungan, sosial, hingga budaya. Malthus dalam teorinya telah memprediksi kondisi pertumbuhan penduduk yang semakin tidak terkendali, pembatasan pertumbuhan penduduk yang mungkin dapat dilakukan adalah dengan pengekangan diri dengan menunda pernikahan. Pernikahan merupakan salah satu peristiwa kependudukan diakui legalitasnya apabila pasangan sudah terdaftar dan memperoleh dokumen kependudukan sebagai bukti keabsahan. Namun dalam sepuluh tahun terakhir terjadi penurunan angka pernikahan di Indonesia. Penelitian ini berfokus pada kondisi turunnya angka pernikahan didasari oleh dimensi Preventife Checks dalam teori yang dikemukakan Malthus, mengingat dimensi Positive Checks merupakan dimensi yang tidak diharapkan terjadi. Metode penulisan menggunakan library research dengan mengumpulkan berbagai sumber studi pustaka dan internet. Hasil penelitian menunjukan pertumbuhan penduduk di Indonesia khususnya yang terjadi pada 5 (lima) tahun terakhir mengalami penurunan seiring dengan turunnya angka pernikahan. Hal ini dipengaruhi berbagai fenomena yang berkembang di Indonesia diantaranya globalisasi yang berpengaruh pada pola pikir anak usia muda saat ini, masalah sosial yang menuntut standar kesuksesan, fenomena naiknya angka perceraian dalam masyarakat yang mempengaruhi mental calon pasangan muda, pandemi covid-19, lahirnya Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 serta fenomena nikah siri yang menjadikan pernikahan tersebut tidak tercatat dan tidak diakui secara hukum.
Kata kunci : dokumen kependudukan; globalisasi; pernikahan; pertumbuhan penduduk; undang-undang.