EFEKTIVITAS E-KIOS DALAM PENDAFTARAN IZIN PINDAH DATANG PENDUDUK ANTAR KABUPATEN/KOTA DI KECAMATAN GENTENG KOTA SURABAYA PROVINSI JAWA TIMUR
Abstract
Pada tahun 2015 Pemerintah Kota Surabaya mengimplementasikan Peraturan WalikotaSurabaya Nomor 42 Tahun 2011 yaitu tentang e-kios dalam administrasi kependudukan. Alat e-kios selanjutnya dituangkan dalam peraturan Walikota Surabaya nomor 5 tahun 2013 tentang Pedoman pemanfaatan Teknologi informasi dan komunikasi dalam Penyelenggaraan pemerintah Daerah. E-kios adalah sistem informasi kependudukan terintegrasi berupa e-kios yang bentuknyamirip mesin Anjungan Tunai Mandiri dilengkapi layar touchscreen, keyboard, scanner dan printer yang ditempatkan di kecamatan-kecamatan kota Surabaya.Efektivitas e-kios dilatarbelakangi oleh masih banyaknya warga Surabaya yang enggan mengurus dokumen kependudukan terutama izin pindah datang penduduk dengan alasan karena sibuk bekerja. Mereka biasanya baru mengurus dokumen tersebut jika saat akan membutuhkan sehingga e-kios ditujukan mengajak masyarakat sesegera mungkin mengurus administrasinya. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas e-kios dalam pendaftaran izin pindah datang penduduk antar kabupaten/kota di Kecamatan Genteng Kota Surabaya, apa kendala-kendalanya dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan efektivitas e-kios tersebut. Peneliti menggunakan metode penelitian kuliatatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa; efektivitas e-kios dalam pendaftaran izin pindah datang penduduk di Kecamatan Genteng Kota Surabaya telah berjalan dengan baik, terbukti dengan adanya peningkatan dalam penerbitan jumlah izin pindah datang warga Surabaya. Kendalanya antara lain; terjadi kesalahan dalam verifikasi data, warga masih banyak yang belum tahu cara penggunaan e-kios, e-kios banyak yang rusak, jaringan internet sering lamban dan lain-lain.
Kata Kunci: Efektivitas, Administrasi Kependudukan, Sistem Informasi