Efektivitas Media Sosial Instagram dalam Penyebaran Informasi Covid-19 oleh Diskominfo Kota Kupang Provinsi NTT
Abstrak
Penyebaran COVID-19 tentunya membawa dampak bagi pola kehidupan kita. Masyarakat dituntut untuk selalu menjaga kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19, untuk itu Diskominfo Kota Kupang sebagai lembaga pemerintah yang menaungi terkait penyebaran informasi COVID-19 melakukan berbagai upaya dalam rangka pencegahan dan penanggulangan COVID-19 berkaitan dengan penyebaran informasi berupa himbauan, anjuran, perintah maupun perkembangan terkait COVID-19. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah menentukan tingkat efektivitas penyebaran Informasi COVID- 19 di Kota Kupang melalui media social instagram. Penelitian yang dilakukan bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan efektivitas penggunaan media sosial instagram oleh diskominfo kota kupang dalam penyebaran informasi COVID-19 serta faktor yang menjadi kendala dan upaya dalam mengatasi kendala penyebaran informasi COVID-19 dan mengukur tingkat efektivitas dalam penyebaran COVID-19 yang dilakukan oleh Diskominfo Kota Kupang melalui media instagram sebagai media dengan pengikut terbesar. Metode Penelitian yang digunakan menggunakan metode Kualitatif deskriptif dengan melihat pola perilaku masyarakat melalui data wawancara berupa kuesioner dan data wawancara dari aparat pemerintah terkait serta data pendukung yang berkaitan dengan faktor-faktor dalam penyebaran informasi COVID-19 melalui media sosial instagram di Kota Kupang. Berdasarkan hasil dari penelitian bahwa diketahui proses penyebaran informasi COVID-19 yang dilakukan oleh Diskominfo Kota Kupang sudah mencapai standar efektif dengan kasus COVID-19 di kota Kupang yang cenderung menurun dan perubahan perilaku masyarakat yang semakin taat dengan protokol kesehatan rendah. Penyebaran Informasi terkait COVID-19 sudah maksimal dan diperlukan beberapa peningkatan agar proses penyebaran informasi menjadi lebih maksimal.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Referensi
Abdurahmat. 2003. “Pengertian Efektivitas.” Jakarta: PT. Rineka Cipta. Edy, Sutrisno. 2007. Budaya Organisasi. Jakarta: Kencana.
McQuail, D. 2003. Teori Komunikasi Massa. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Moleong, Lexy J. 2010. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
P, Siagian Sondang. 2001. Kiat Meningkatkan Produktivitas Kerja, Cetakan Pertama. Jakarta: PT. Rineka Cipta,.
Siahaan, S. 1990. Komunikasi: Pemahaman Dan Penerapannya. Jakarta: BPK.
Wiener Norbert. 1950. The Human Use of Human Beings. New York: Houghton Mifflin Harcour. Prof.Dr.Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantutatif Kualitatif Dan R&D.
American Journal of Sociology. 2019. Anggraeni Dan Irviani (2017, 13). Vol. 53.
Difika, Fifit. 2016. Dakwah Melalui Instagram (Studi Analisis Materi Dakwah Dalam Instagram Yusuf Mansur, Felix Siauw, Aa Gym, Arifin Ilham).
Gunawan. 2017. Bab III - Metode Penelitian Metode Penelitian.
Handayani, Shinta Sri. 2018. Regulasi Emosi Pada Pengguna Media Sosial. Vol. 53.
Luh Ayu Kartika Yuniastari S, Ni, and Ratna Kartika Wiyati. 2015. Pengukuran Tingkat Efektivitas Dan Efisiensi Sistem Eresearch STIKOM Bali.
Meirianti, Arwinda Rossy. 2018. Efektivitas Cyber Public Relations Pada Media Sosial Instagram Satpol Pp Kota Surabaya. Vol. 1.
Pekei, Beni. 2017. Landasan Teori Efektivitas.
Rofifah, Dianah. 2020.” Paper Knowledge . Toward a Media History of Documents 12–26. Sugiyono, and Republik Indonesia. 2010. “Metode Penelitian Kuantitatif & Kualitatif.” Journal of
Experimental Psychology: General.
Sukmana, Rachmat. 2018. Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Keputusan Pembelian Sambal Bawang Di Gresik. Vol. 84.
Sundawati, Nur. 2018. “Penggunaan Media Sosial Instagram Dalam Upaya Meningkatkan Hasil Belajar Dan Motivasi Siswa.” Universitas Pasundan 110(9):1689–99.
Syabrina, Rany An Nisaa. 2017. Penyelenggaraan Festival Damar Kurung Gresik Tahun 2017. lqbal Hanafi, Efektivitas Akademik Sebagai Sarana Penyampaian Informasi Akademik
Bagi Mahasiswa
Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik
Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 159 Tahun 2020 Tentang Upaya Penanganan Corona Virus Disease Melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
PP Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
PERMENDAGRI Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri Dana Pemerintah Daerah
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik
Copyright (c) 2023 Dudy Obed Ajinegoro, Kurniawan Kurniawan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.