Pelayanan KTP-el Melalui Aplikasi Whatsapp Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Fakfak
Abstrak
Pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik melalui aplikasi whatsapp merupakan kebijakan dari pemerintah Kabupaten Fakfak untuk mencegah penyebaran virus corona/covid-19. Melalui pelayanan menggunakan aplikasi whatsapp ini tentunya masyarakat dan pegawai selalu terjaga dari berkerumun dan masyarakat juga diberi kemudahan untuk tetap tinggal di rumah walaupun ingin mengurus dokumen kependudukan seperti, Akta Kematian, Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Identitas Anak, dan surat pindah. Penelitian ini dilakukan untuk melihat dan mengetahui bagaimana pelayanan KTP-el melalui aplikasi whatsapp, apa yang menjadi faktor penghambat, dan apa saja upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Fakfak untuk mengatasi hal-hal yang menjadi hambatan dalam pelayanan KTP-el melalui aplikasi whatsapp. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa Pelayanan KTP-el melalui aplikasi whatsapp di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Fakfak untuk dapat mengurangi faktor penghambat dengan melakukan upaya-upaya seperti melakukan sosialisasi baik mengenai manfaat dokumen kependudukan, maupun sosialisi tentang pelayanan KTP-el melalui aplikasi whatsapp, pengembangan dan pelatihan terhadap semua pegawai agar dapat mengoperasikan semua pelayanan penerbitan dokumen kependudukan.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Referensi
Buku
Arikunto, S. 2006. Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta : Bumi Aksara Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik.
Jakarta: Rineka Cipta
A.S Moenir , 2010. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Bumi Aksara : Jakarta Hlm 88
Atik, dan Ratminto (2013), Manajemen Pelayanan, disertai dengan pengembangan model konseptual, penerapan citizen’s charter dan standar pelayanan minimal. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Basrowi dan Suwandi 2008 Memahami Penelitian Kualitatif. Jakarta : Rineka Cipta
Bongdan, Robert dan Taylor, Steven J. Kualitatif Dasar-Dasar Penelitian. Surabaya: Usaha Nasional, 1993. Dikutip dalam Moleong, Lexy J. Metodology Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002
Bungin, Burhan 2007. Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik dan Ilmu Sosial lainnya. Jakarta: Putra Grafika
Nasution 2013 Berbagai Pendekatan dalam Proses Belajar Mengajar .
Jakarta: Bumi Aksara
Nazir Mohammad.Ph.D (2011). Metode Penelitian. Jakarta : Ghalia Indonesia
Nazir, Moh (2009). Metode Penelitian. Jakarta : Ghalia Indonesia Nazir, M.2003, Metode Penelitian. Jakarta : Ghalia Indonesia
Silalahi, Ulber 2012. Metode Penelitian Sosial. Bandung : Refika Aditama
Sinambela , L.P (2006) Reformasi Pelayanan Publik : Teori, Kebijakan dan Implementasi, Jakarta : Bumi Aksara
Sutopo dan Sugiyanti, Pelayanan Prima. Jakarta : Lembaga Administrasi RI
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta
Jurnal
Febriharini, M. P. (2017). Pelaksanaan Program e KTP Dalam Rangka Tertib Administrasi Kependudukan. Serat Acitya, 5(2), 17.
Apriliani, N., Nur, T., & Mulyadi, A. (2019). Evaluasi Kebijakan Ktp Elektronik (Ktp-El) Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi. PAPATUNG: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, Pemerintahan dan Politik, 2(2), 13-27.
Masrin, M. (2017). Studi Tentang Pelayanan Pembuatan KTP Elektronik (E-KTP) Di Kantor Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda. Jurnal Universitas Mulawarman, 1(1), 68-81.
Edy, I. T., Badriyah, N., Khilil, M. U., & Iskandar, I. (2020). Pengaruh Kualitas Dan Kinerja Pelayanan KTP Elektronik Terhadap Kepuasan Masyarakat Terhadap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan. Jurnal Sains Sosio Humaniora, 4(2), 937-941.
Oktamia, D. S., & Fauziah, N. M. (2018). Implementasi Kebijakan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (Ktp-El) Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung. JMAN jurnal mahasiswa Administrasi negara, 2(1), 1-19.
Copyright (c) 2022 Ika Melani, M S Endro
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.