INOVASI PENERAPAN APLIKASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SAMBAS
DOI:
https://doi.org/10.33701/jk.v6i1.4535Kata Kunci:
Digitalisasi Pelayanan Publik, Identitas Kependudukan Digital, Inovasi PelayananAbstrak
Salah satu wujud dari percepatan digitalisasi pelayanan publik adalah dengan adanya inovasi Identitas Kependudukan Digital. Namun dalam penerapannya, capaian persentase Identitas Kependudukan Digital di Kabupaten Sambas baru mencapai sekitar 7 persen. Hal ini belum sesuai dengan amanat pemerintah bahwa secara nasional targetnya adalah 25 persen dari total penduduk di Desember 2023, bahkan pada tahun 2024 ditargetkan menjadi 30 persen. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran umum dan menganalisis inovasi penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas. Metode penelitian ini adalah quasi kualitatif. Peneliti menggunakan wawancara semi terstruktur, observasi dan dokumentasi untuk mengumpulkan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tahap knowledge ditunjukkan melalui adanya sosialisasi yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Sambas melalui media sosial dan jemput bola serta adanya prosedur yang jelas terkait aktivasi IKD. Tahap persuasion ditunjukkan melalui adanya sikap dan respon yang baik dari aparatur Disdukcapil Kabupaten Sambas untuk menindaklanjuti inovasi IKD. Tahap decision ditunjukkan melalui adanya komunikasi baik secara internal dan eksternal yang cukup baik. Tahap implementasi menunjukkan bahwa progress/perkembangan capaian sejak awal diterapkannya IKD, belum cukup signifikan di karenakan faktor penyesuaian terhadap pengunaanya di masyarakat, terutama bagi masyarakat yang sudah lanjut usia dan gagap teknologi. Tahap confirmation ditunjukkan melalui adanya dukungan pimpinan daerah untuk tetap melanjukan implementasi dari inovasi IKD namun masih terdapat kendala terkait jaringan internet khususnya di wilayah pelosok. Kesimpulannya, inovasi penerapan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas sudah dilaksanakan hingga tahap kelima yaitu tahap confirmation. Inovasi tersebut dilaksanakan dengan cukup baik, hal ini dikarenakan dari 5 dimensi yg digunakan, masih terdapat 2 dimensi yang membutuhkan peningkatan yaitu dimensi Implementation dan Confirmation.
Kata Kunci: Digitalisasi Pelayanan Publik, Identitas Kependudukan Digital, Inovasi Pelayanan.