PENYALAHGUNAAN WEWENANG OLEH PEJABAT PUBLIK DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM

Penulis

  • Jojo Juhaeni INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik dalam perspektif sosiologi hukum. Bentuk penyalahgunaan wewenang (detournement de
pouvoir) oleh pejabat publik dalam perspektif sosiologi hukum adalah seseorang atau pejabat publik yang diberi wewenang dalam suatu jabatan dan menggunakannya untuk kepentingan
pribadi dan kelompok dengan tujuan memperkaya diri dan kelompok tertentu dan merugikan banyak orang atau masyarakat umum. Sosiologi hukum berperan penting dalam pemberantasan
penyalahgunaan wewenang (detournement de pouvoir) sebagai alat/media sosialisasi kepada masyarakat tentang penyalahgunaan wewenang oleh orang (pejabat publik) berupa korupsi atau
tindakan lain yang merugikan negara. negara/masyarakat agar masyarakat dapat berperan penting dalam mengawasi jalannya hukum. proses penegakan hukum sehingga timbul rasa keadilan bagi masyarakat.
Kata kunci: Penyalahgunaan Wewenang, Pejabat Publik, Sosiologi Hukum

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2021-02-19