PELAKSANAAN PILKADA SERENTAK DI TENGAH PANDEMI COVID 19
STUDI KEMUNGKINAN PELAKSANAAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2020
Abstrak
Pandemi Covid-19 berdampak pada terhambatnya segala aktivitas kehidupan, salah satunya penyelenggaraan pilkada yang semula akan dilaksanakan serentak pada bulan September 2020
lalu berdasarkan PERPPU Nomor 2 Tahun 2020 di undur menjadi bulan Desember 2020. Namun sampai sekarang belum nampak tanda-tanda pandemi ini akan hilang dalam waktu dekat, karena
dari hari ke hari bukannya berkurang malah semakin bertambah. Lalu apakah pada tanggal 9 Desember 2020 nanti akan dilaksanakan pilkada serentak di tengah pandemi covid-19?atau
pemerintah akan menunda lagi pelaksanaan pilkada serentak hingga pandemi covid-19 ini dinyatakan hilang?