PELAKSANAAN PILKADA SERENTAK DI TENGAH PANDEMI COVID 19

STUDI KEMUNGKINAN PELAKSANAAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2020

Penulis

  • Fajar Muhandri, Mr Fakultas Hukum Tata Pemerintahan IPDN
  • Muhammad Ilham, Mr

Abstrak

Pandemi Covid-19 berdampak pada terhambatnya segala aktivitas kehidupan, salah satunya penyelenggaraan pilkada yang semula akan dilaksanakan serentak pada bulan September 2020
lalu berdasarkan PERPPU Nomor 2 Tahun 2020 di undur menjadi bulan Desember 2020. Namun sampai sekarang belum nampak tanda-tanda pandemi ini akan hilang dalam waktu dekat, karena
dari hari ke hari bukannya berkurang malah semakin bertambah. Lalu apakah pada tanggal 9 Desember 2020 nanti akan dilaksanakan pilkada serentak di tengah pandemi covid-19?atau
pemerintah akan menunda lagi pelaksanaan pilkada serentak hingga pandemi covid-19 ini dinyatakan hilang?

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2020-08-27