COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PENANGANAN ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA (ODGJ) TERLANTAR DI KABUPATEN MUARA ENIM PROVINSI SUMATERA SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.33701/jurnaltatapamong.v7i2.5933Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana proses kolaborasi lintas sektor dibangun serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung dan menghambat efektivitas kolaborasi di Kabupaten Muara Enim. Teori yang digunakan untuk mengkaji penelitian ini adalah Teori Collaborative Governance yang dicetuskan oleh Ansell dan Gash. Dalam proses pengkajian peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data yakni wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil kajian yang peneliti lakukan pada penelitian ini didapati bahwa eksklusivitas masing-masing sektor dan kondisi sumber daya yang berbeda, yang dipertemukan dengan objek masalah pada penelitian ini yakni ODGJ terlantar, menjadi faktor utama dalam mendorong adanya suatu tindak kolaboratif antara masing-masing sektor dalam menangani masalah ODGJ terlantar ini. Namun disamping faktor pendorong tersebut, masih ditemukan faktor penghambat seperti pengalokasian dana dalam penanagan ODGJ terlantar ini oleh masing-masing sektor dan adanya permasalahan dasar seperti sulitnya upaya mengendalikan kondisi emosional dari pengidap saat diamankan serta belum ada SOP khusus dalam hal penanganan masalah ini. Masalah-masalah ini dapat menjadi faktor yang mengganggu kelancaran tindak kolaboratif antar sektor yang akan dilaksanakan. Maka dari itu, perlu adanya perhatian khusus oleh masing-masing sektor dalam menghadapi masalah ini agar tidak menjadi kendala berkepanjangan dalam upaya kolaboratif yang dilaksanakan dalam penanganan ODGJ terlantar itu sendiri.
Kata Kunci: Kolaborasi; Kolaborasi Pemerintahan; Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa.



