Desentralisasi dan Ketidakefektifan Penegakan Hukum Lingkungan: Analisis Politik Pemerintahan atas Kasus Sungai Citarum

Penulis

  • Alwi Al Hadad Universitas Teknologi Digital

DOI:

https://doi.org/10.33701/jppdp.v18i1.5454

Kata Kunci:

Kata Kunci: desentralisasi; penegakan hukum lingkungan; tata kelola pemerintahan; Sungai Citarum

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara desentralisasi dan ketidakefektifan penegakan hukum lingkungan dalam kasus pencemaran Sungai Citarum. Meskipun kerangka hukum telah tersedia secara nasional, pelaksanaan di tingkat daerah menunjukkan lemahnya kapasitas kelembagaan, koordinasi antar instansi, serta rendahnya akuntabilitas pemerintahan daerah. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa desentralisasi belum sepenuhnya mampu memperkuat penegakan hukum lingkungan karena lemahnya political will, dominasi kepentingan ekonomi, dan minimnya partisipasi masyarakat. Penelitian ini merekomendasikan penguatan tata kelola pemerintahan daerah melalui reformasi kebijakan, peningkatan kapasitas institusi lokal, serta pelibatan publik dalam pengawasan lingkungan

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Mina, R. (201Jurnal Poros Hukum Padjadjarann dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai alternatif menyelesaikan permasalahan lingkungan hidup. Arena Hukum, 9(2), 1–15. https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2016.00902.1

Mote, R. (2020). Kepemimpinan transformatif dalam penerapan good governance di daerah. Jurnal Politik Pemerintahan Dharma Praja, 13(1), 567–580. https://doi.org/10.33701/jppdp.v13i1.5678

Nuryanta, A. H., Putri, B. I. C., & Zulfiani, A. (2023). Penegakan hukum pidana lingkungan atas pencemaran Sungai Citarum (Studi putusan 700/Pid. B/LH/2020/PN Bdg). Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(8), 38–45. https://doi.org/10.53866/madani.v1i8.306

Oginawati, K., et al. (2023). Evaluasi statistik dalam sumber pencemaran air tanah dan zat pencemar dalam tubuh individu di daerah aliran Sungai Citarum Hulu, Kabupaten Bandung. PPMI ITB. https://sinta.kemdikbud.go.id/authors/profile/6645908/?view=researches

Roosmini, D. (2022). Evaluasi efektivitas skenario pelaksanaan program Citarum Harum dengan menggunakan model dinamika sistem (Studi kasus: Sub-DAS Cikapundung). PPMI ITB. https://sinta.kemdikbud.go.id/authors/profile/6039259/?view=researches

Salim, A., & Hikam, M. (2024). Corporate crime in environmental legal policy. Jurnal Kebijakan Publik, 7(2), 5039. https://doi.org/10.33701/jkp.v7i2.5039

Sari, R. P., & Wibowo, A. (2022). Konsep Whole of Government (WoG) sebagai solusi permasalahan pencemaran aliran sungai dalam bingkai politik hijau (Studi di Sungai Citarum). Jurnal Pendidikan Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan, 23(1), 1–9. https://doi.org/10.21009/plpb.v23i01.23205

Sholihah, N., et al. (2024). BBWS Citarum and infrastructure responsibility. Jurnal Tata Pemerintahan, 17(2), 4708. https://ejournal.ipdn.ac.id/JTP/article/download/4708/2025

Suryani, A., & Roosmini, D. (2016). Kajian beban pencemaran harian di Sungai Citarum menggunakan pemodelan QUAL2K (Studi kasus: Sungai Citarum segmen Kota Karawang). Jurnal Teknik Lingkungan, 22(2), 1–12. https://doi.org/10.5614/j.tl.2016.22.2.1

Thahir, M. (2023). Inkonsistensi perencanaan dan pelaksanaan kebijakan tata ruang di daerah. Jurnal Kebijakan Publik, 16(1), 123–135. https://doi.org/10.33701/jkp.v16i1.1234

Wibisono, R. B. (2024). Keadilan iklim dan HAM di Indonesia: Mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui perlindungan lingkungan. Jurnal Politik Pemerintahan Dharma Praja, 17(2), 5017. https://doi.org/10.33701/jppdp.v17i2.5017

Winarsa, P. A. F., Rukmini, M., & Takariawan, A. (2022). Implementasi penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana lingkungan hidup oleh korporasi (Studi tentang pencemaran dan perusakan yang terjadi di Sungai Citarum). Jurnal Poros Hukum Padjadjaran, 4(1), 162. https://doi.org/10.23920/jphp.v4i1.162

Diterbitkan

2025-11-02