RELASI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DENGAN PEMERINTAH DESA DALAM PEMBANGUNAN DI DESA TENARU KECAMATAN DRIYOREJO KABUPATEN GRESIK PROVINSI JAWA TIMUR

Authors

  • Karolina R.S Wenggi
  • Muchammad Rezal Ardiansyah
  • Dedy Pribadi Uang Institut Pemerintahan Dalam Negeri

DOI:

https://doi.org/10.33701/jppdp.v18i1.5530

Keywords:

Relations, Village Community, Village Government, Village Development.

Abstract

This study explores the relationship between the Village Consultative Body (BPD) and the Village Government in Tenaru Village, which has not been functioning optimally. This is evident from the failure to implement several development programs, despite their inclusion in the Village Medium-Term Development Plan (RPJMDes). These issues highlight weak coordination and limited community participation in village development projects. The aim is to analyze the dynamics between the BPD and the Village Government and identify factors affecting this relationship in Tenur Village, Driyorejo District, Gresik Regency. Using descriptive qualitative methods and an inductive approach, data were gathered through observation, interviews, and document review, followed by data reduction, presentation, inference, and triangulation. The analysis indicates that: (1) the relationship is generally unequal, mainly due to the dominance of the Village Government, which leads to the BPD being less active in government affairs and community aspiration efforts. This is caused by budget limitations and the busy schedules of BPD members outside their village duties. (2) Factors encouraging cooperation between the BPD and the Village Government in facilitating development include: (a) the lack of a specific program to gather villagers' aspirations; (b) insufficient budget for BPD members' allowances; and (c) the backgrounds of BPD members. To improve this, it is suggested to strengthen the BPD’s role through developing Village-Owned Enterprises (BUMDes), collaborating to explore village potential, engaging with the private sector, increasing capacity through training, and conducting comparative studies with villages where the BPD-Government relationship works effectively.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arifin, R. Z. (2019). Relasi Sosial Pada Anggota Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus di Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Skripsi, 10–23. Purwokerto : Universitas Muihammadiyah Purwokerto.

Astuti, S. 2012. “Pola Relasi Sosial dengan Buruh Tani dalam Produksi Pertanian”. Skripsi, Medan: Universitas Sumatera Utara.

Angkupi, P. N. (2022). Wewenang Pemerintah Desa Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa. Muhammadiyah Law, 43.

Batubara, B. M. (2013). Hubungan Komunikasi Badan Perwakilan Desa terhadap Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan. Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Sosial Politik UMA, 65–76.

Burhan, L. I. (2024). Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Di Desa Lendang Nangka Dalam Pelaksanaan Pemerintah Desa. Jurnal Pengabdian Sosial, 317.

Dwiyanto, A. (2003). Konflik di Era Otonomi Daerah dalam “Reformasi Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Yogyakarta: PSSK-UGM.

Delly, M. (2013). Birokrasi Pemerintahan. Bandung: CV. Alfabeta.

Eko Sutoro, D. (2014). Desa Membangun Indonesia. Yogyakarta: Forum Pengembangan Pembaharuan Desa(FPPD).

Edrial, N. S. (2021). Penguatan kinerja badan permusyawaratan desa dalam pelaksanaan fungsinya di desa batu bangka. Jurnal Kapita Seleksi Administrasi Publik.

Hanif, N. (2011). Pertumbuhan dan penyelenggaraan pemerintah desa. Jakarta: ERLANGGA.

Hadiyandi, G. M. (2024). Peran Badan Permusyawaratan Desa Dalam Menampung Dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Desa Rambahan Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi. sumedang: Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

Mustopadidjaya, A.R., 1988. Administrasi Pembangunan : Teori, Masalah dan Kebijaksanaan. Dalam Tjokroamidjojo, Bintoro dan Mutopadidjaya, A.R., (eds.), Kebijaksanaan dan Administrasi Pembangunan, Perkembangan Teori dan Penerapan. Jakarta: Pustaka LP3ES.

Moleong, L. J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Miles, M. B. (2005). Qualitative Data Analysis. UI PRESS.

Ndraha, T. (1987). Pembangunan Masyarakat Mempersiapkan Masyarakat Tinggal Landas. Jakarta: Bina Akssara

Resmayanti, J. D. (2020). Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (Bpd) Dalam Mengawasi Kinerja Kepala Desa Di Desa Sungai Buluh Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong. Jurnal Administrasi Publik Dan Administrasi Bisnis, 522–523.

Riyadi, B., & Bratakusumah, B. (2005). Peran Masyarakat dalam Pembangunan. Multigrafika: Jakarta.

Santoso, R., & Erman, E. (2017). Relasi Antara Kelembagaan Desa Dalam Pembangunan infrastruktur di Desa Mayang Pongkai Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar Tahun 2016. Skripsi : Universitas Riau.

Sumantri, B. T. (2011). Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Satu Pengantar Tugas Bagi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Secara Normatif dan Komprehensif. Bandung: Fokus Media.

Sudriamunawar, Haryono. 2002. Pengantar Study Administrasi Pembangunan. Mandar Maju. Bandung.

Sugiyono. (2007). Memahami Penelitian Kualitatif (Keti). Bandung: CV. Alfabeta Bandung.

---------- (2017). Metode Penelitian Kuantitatif dan kualitatif, dan R&D. Bandung: CV. Alfabeta Bandung.

Wibowo, S. B. (2015). Studi Kasus Pola Relasi Sosial Anak Berkebutuhan Khusus (Abk) Tuna Daksa Yang Berada Di Sd Umum (Inklusi) Di Kota Metro. Jurnal Sosio Humaniora, 6(1).

Wasistiono, S., & Tahir, I. (2006). Prospek Perkembangan Desa (B. Durachman (Ed.) (Pert). Bandung: CV. Fokusmedia.

Zahara, E. (2018). Peranan Komunikasi Dalam Pembangunan Masyarakat Pedesaan. Jurnal Ilmiah Warta Dharmawangsa, 55–213.

Peraturan Perundang-Undangan:

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Peratuan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa

Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 1 Tahun 2017 tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa

Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa

Published

2025-11-02