IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN MAJENE PROVINSI SULAWESI BARAT

Penulis

  • M. Alif Alwan Sadek Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Indonesia
  • Mutia Rahmah Institut Pemerintahan Dalam Negeri https://orcid.org/0000-0002-8282-5684
  • Muchlis Hamdi Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33701/j-3p.v10i1.4618

Abstrak

Stunting merupakan isu kesehatan yang saat ini masih menjadi program prioritas nasional hingga saat ini, salah satunya di Kabupaten Majene. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Majene mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Majene. Salah satu tujuan kebijakan ini untuk menekan tingginya angka prevalensi stunting di Kabupaten Majene. Namun kenyataannya kebijakan tersebut belum dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis faktor pendukung dan penghambat implementasi kebijakan penurunan stunting di Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat serta mengetahui dan merumuskan upaya mengoptimalkan implementasi kebijakan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data yang dilakukan berupa wawancara, dokumentasi, dan observasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu dengan kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Penentuan informan ditentukan dengan teknik purposive sampling dan snowball sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor pendukung implementasi kebijakan penurunan stunting di Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat adalah 1) Ketepatan instrumen kebijakan penurunan stunting. 2) Kejelasan desain kebijakan mencakup prosedur, waktu dan sumber daya serta perubahan target penurunan prevalensi stunting. 3) Kejelasan desain kelembagaan mencakup organisasi pelaksana dan koordinasi inter dan antar organisasi pelaksana. 4) Adanya pengawasan oleh badan pengawas. 5) Ketersediaan sumber daya yang dibutuhkan, dan tingginya tingkat kemanfaatan yang dirasakan Masyarakat. Sedangkan faktor penghambat implementasi kebijakan tersebut yaitu 1) Kesulitan dalam pelaksanaan instrumen kebijakan. 2) Kurangnya pengawasan dari Masyarakat. 3) Ketidakcukupan sumber daya yang dibutuhkan. 4) Kurangnya keterlibatan masyarakat. Adapun upaya untuk mengoptimalkan implementasi kebijakan penurunan stunting di Kabupaten Majene adalah Pengembangan serapan anggaran stunting sebagai solusi untuk meningkatkan penyerapan anggaran pada tahun mendatang, pemberian tablet darah sebagai strategi pencegahan stunting yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan generasi masa depan dan peningkatan partisipasi masyarakat melalui penyuluhan dan pengukuran bayi secara berkala.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2025-11-11

Cara Mengutip

Alwan Sadek, M. A., Rahmah, M., & Hamdi, M. (2025). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN MAJENE PROVINSI SULAWESI BARAT. J-3P (Jurnal Pembangunan Pemberdayaan Pemerintahan), 10(1), 49–70. https://doi.org/10.33701/j-3p.v10i1.4618