IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KEIMIGRASIAN TERHADAP WARGA NEGARA ASING (WNA) DI KANTOR IMIGRASI KELAS I KHUSUS TPI SURABAYA (Studi Kasus UU No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian)
DOI:
https://doi.org/10.33701/jkp.v8i1.5427Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan keimigrasian terhadap warga negara asing (WNA) di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Secara khusus, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana kebijakan tersebut diterapkan dalam pengawasan dan Warga Negara Asing (WNA) serta mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam proses implementasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif untuk memberikan gambaran yang mendalam mengenai implementasi kebijakan keimigrasian. Data diperoleh melalui wawancara dengan pejabat imigrasi dan pihak terkait, observasi langsung terhadap prosedur di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, serta studi dokumen kebijakan dan laporan tahunan. Teori implementasi kebijakan George C. Edwards III digunakan sebagai landasan analisis dengan mempertimbangkan empat variabel utama, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya telah mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menerapkan kebijakan keimigrasian. Namun, masih terdapat kendala yang signifikan, seperti keterbatasan jumlah dan kompetensi sumber daya manusia, prosedur birokrasi yang kompleks, serta kurangnya sinergi dengan instansi ketenagakerjaan dalam pengawasan Warga Negara Asing (WNA). Selain itu, penelitian ini menemukan bahwa kasus penyalahgunaan izin tinggal, seperti overstay dan penggunaan visa yang tidak sesuai, masih sering terjadi. Temuan penelitian ini memberikan rekomendasi bagi pemerintah untuk meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan keimigrasian melalui reformasi birokrasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan koordinasi antara Kantor Imigrasi, Kementerian Ketenagakerjaan, dan instansi terkait. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperbaiki sistem keimigrasian Indonesia dalam menghadapi tantangan globalisasi dan peningkatan mobilitas Warga Negara Asing (WNA).
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011, Warga Negara Asing
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 chesa Fabita Maulivi Rahmadini, Edi Suhardono

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Naskah yang telah dikumpulkan dan diterbitkan pada Jurnal Kebijakan Pemerintahan sepenuhnya menjadi hak cipta Program Studi S1 Kebijakan Pemerintahan Fakultas Politik Pemerintahan IPDN.