PEMBERDAYAAN PELAKU USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DI KECAMATAN CIBARUSAH KABUPATEN BEKASI PROVINSI JAWA BARAT
Keywords:
Pelaku Usaha, Pemberdayaan, UMKMAbstract
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional dengan perannya sebagai salah satu alternatif untuk membuka lapangan kerja baru dan demikian pemerintah pusat maupun daerah termasuk Kecamatan Cibarusah berkewajiban untuk melakukan pemberdayaan pelaku UMKM. Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk menganalisis pemberdayaan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kecamatan Cibarusah. Metode yang dilakukan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan menggunakan teknik triangulasi yaitu observasi, wawancara semi terstruktur dan dokumentasi untuk pengumpulan datanya. Analisis data dilakukan menggunakan reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan pelaku UMKM oleh Pemerintah Kecamatan Cibarusah secara umum sudah berjalan cukup baik sehingga penulis merekomendasikan kepada Pemerintah Kecamatan Cibarusah untuk menyediakan strategi alternatif dalam melaksanakan pelatihan dan sosialisasi serta hendaknya menyusun regulasi sederhana yang berkaitan dengan ketertiban lingkungan usaha yang kondusif.