IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT PADA SEKTOR PENGUPAHAN YANG DIDASARKAN PADA UNDANG – UNDANG CIPTA KERJA NOMOR 11 TAHUN 2020
STUDI IMPLEMENTASI UMK DI KABUPATEN BEKASI
Abstract
Penelitian bertujuan mengetahui implementasi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menerapkan Undang–Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dalam menangani persoalan pengupahan di Kabupaten Bekasi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif didasarkan pada Teori Van Meter&Van Horn yaitu: Ukuran dan Tuntutan, Sumber Daya, Komunikasi Antar Organisasi, Karakteristik Agen Pelaksana, Lingkungan Ekonomi, Sosial dan Politik, Respon dari Para Pelaksana. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan informan dan studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian implementasi kebijakan upah minimum di Kabupaten Bekasi berjalan baik dari sisi sumber daya dalam penentuan upah minimum, namun ada yang perlu diperhatikan berkaitan dengan ukuran dan tuntutan, komunikasi antar organisasi serta dalam ekonomi, sosial dan politik terutama pada ketidaksempurnaan hukum pada saat musyawarah penetapan UMK di Kabupaten Bekasi karena tidak ada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja/buruh dan pengurangan kemampuan agen pelaksana yaitu perusahaan yang terkena dampak besar Covid-19 di sektor ekonomi global.
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan; Upah Minimum; UMK