UPAYA PENANGGULANGAN ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN DENGAN PEMBERDAYAAN KRAMA SUBAK
Studi di Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar Provinsi Bali
DOI:
https://doi.org/10.33701/jpkp.v3i1.2012Kata Kunci:
Empowerment, Agriculture, Krama SubakAbstrak
Subak merupakan organisasi tradisional di bidang tata guna air atau tata tanaman di tingkat usaha tani pada masyarakat adat di Bali yang bersifat sosioagraris, religious, ekonomis yang secara historis terus tumbuh dan berkembang serta telah dianugerahi status Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO pada 29 Juni 2012. Namun, seiring dengan perkembangan jaman, alih fungsi lahan pertanian semakin merajalela yang mengakibatkan lahan pertanian terus berkurang dan keberadaan Subak yang semakin terancam. Penelitian ini menggunakan landasan Teori Pemberdayaan menurut Totok Mardikanto. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan observasi, wawancara, serta dokumentasi. Sedangkan analisis data yang digunakan dalam mengolah data yang diperoleh yaitu dengan reduksi data, penyajian data, dan verifikasi. Hasil pengamatan menunjukkan, proses pemberdayaan terhadap Krama Subak sudah berjalan baik namun masih saja ada hambatan yang menyebabkan alih fungsi lahan terus terjadi, seperti sumber daya petani yang masih heterogen, para petani bukan pemilik lahan pertaniannya, serta petani yang masih tergiur harga tanah yang terus meningkat. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi hal tersebut adalah dengan diadakannya Program Hita Lalu, meningkatkan intesifikasi Pengurus Subak serta penyusunan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Kata Kunci: Pemberdayaan, Pertanian, Krama Subak