IMPLEMENTASI PEMBERDAYAAN KELEMBAGAAN PERANGKAT DAERAH DALAM PENGEMBANGAN KEPEMERINTAHAN YANG BAIK DI KABUPATEN lOMBoK TENGAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah, masalah yang dihadapi, alternatif solusi pemecahan masalah dan penataan kelembagaan perangkat daerah dalam pengembangan kepemerintahan yang baik.
Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian dengan jenis penelitian kualitatif dan teknik pengumpulan data melalui wawancara, focus group discation, dan data pendukung lainnya berupa bahan tertulis yang diperoleh dari berbagai sumber dan atau informan yang dilakukan secara terus menerus sampai data yang jenuh.
Hasil analisis data menunjukkan bahwa proses implementasi penataan kelembagaan Perangkat Daerah melalui tahapan sebagai berikut : Tahap persiapan; pembentukan team, diagnosis, menyusun draft rancangan peraturan daerah, Tahap pembahasan; FGD, pembahasan klinis, seminar dan pembahasan di DPRD, Tahapan pelaksanaan; penetapan perda dan pemberlakuan perda. Selanjutnya di temukan permasalahan yang paling mendasar yaitu tidak dilakukannya analisis beban kerja dan analisis jabatan sebelum melakukan penataan kelembagaan perangkat daerah. Sedangkan sebagai alternatif pemecahan masalah yaitu harus dilakukan analisis beban kerja dan anlisis jabatan serta mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah dalam penataan kelembagaan. Sehingga penataan yang dilakukan benar-benar untuk mereview terhadap keberadaan kelembagaan perangkat daerah untuk mewujudkan pengembangan kepemerintahan yang baik yang berasaskan kepada prinsip transparansi, efisiensi dan akuntabiltas kepemerintahan yang optimal.
Oleh karena itu disarankan agar dalam melakukan penataan kelembagaan harus mengacu kepada peraturan yang berlaku seperti Permendagri No. 57 Tahun 2007 yang mengamanatkan agar dilakukan melalui Analisis Beban Kerja dan Analisis Jabatan.
Kata kunci: analisis beban kerja, analisis jabatan dan proses
Downloads
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).