KETERAMPILAN DIGITAL SEBAGAI KATALIS PRODUKTIVITAS: BUKTI KUASI EKSPERIMENTAL DARI PELATIHAN E-COMMERCE UNTUK UMKM DI KABUPATEN SIDOARJO

Authors

  • Sherina Nurlaila Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Indonesia
  • Vinda Verina Kartika Dewi Primasari Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33701/j-3p.v11i1.6276

Abstract

Pertumbuhan pesat e-commerce di Indonesia telah menciptakan kesempatan yang tidak setara bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama karena keterbatasan keterampilan digital di kalangan pelaku bisnis. Studi ini mengevaluasi pengaruh kausal pelatihan keterampilan digital e-commerce yang disponsori pemerintah terhadap produktivitas UMKM di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Desain kuasi-eksperimental pretest-posttest satu kelompok kuantitatif digunakan dengan melibatkan seluruh 50 peserta program pelatihan e-commerce Disperindag 2024 melalui pengambilan sampel total. Variabel independen meliputi kualitas pelatihan, kompetensi pelatih, materi pelatihan, metode pelatihan, dan kesiapan peserta, sedangkan variabel dependen berfokus pada dimensi produktivitas UMKM. Data dianalisis menggunakan IBM SPSS 25 melalui uji validitas, reliabilitas, asumsi klasik, regresi linier sederhana, dan korelasi Pearson. Semua item kuesioner ditemukan valid dan reliabel, dengan nilai Alpha Cronbach masing-masing 0,782 dan 0,803. Analisis regresi menunjukkan model yang signifikan secara statistik (F = 50,643; p < 0,001) dengan persamaan Y = 4,968 + 0,717X dan R² = 0,513. Temuan ini menegaskan bahwa pelatihan keterampilan digital secara signifikan meningkatkan produktivitas UMKM, meskipun hambatan struktural yang lebih luas masih memerlukan kebijakan pengembangan terpadu.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

30-06-2026

How to Cite

Nurlaila, S., & Kartika Dewi Primasari, V. V. (2026). KETERAMPILAN DIGITAL SEBAGAI KATALIS PRODUKTIVITAS: BUKTI KUASI EKSPERIMENTAL DARI PELATIHAN E-COMMERCE UNTUK UMKM DI KABUPATEN SIDOARJO . J-3P (Jurnal Pembangunan Pemberdayaan Pemerintahan), 11(1), 53–68. https://doi.org/10.33701/j-3p.v11i1.6276