PENGUATAN KELEMBAGAAN PEMERINTAHAN KAMPUNG ADAT DI KABUPATEN JAYAPURA
Abstract
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) oleh Dosen IPDN Kampus Papua mengangkat Tema “Penguatan Kelembagaan Pemerintahan Kampung Adat di Kabupaten Jayapura”. Kegiatan PKM melibatkan Satuan Praja Muda, Para Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Jayapura, dan Para Ondoafi serta Tokoh Adat di Kabupaten Jayapura. Metode Pengabdian yang digunakan adalah dengan melakukan studi awal dan Focus Group Discussion (FGD) dilatarbelakangi adanya peran dan kewenangan Ondoafi sebagai kepala kampung Adat yang dinilai oleh beberapa tokoh adat akan merendahkan wibawa seorang Ondoafi sebagai pemimpin adat karena secara struktural akan bertanggungjawab kepada kepala distrik, sedangkan hubungan Ondoafi dan kepala distrik sebatas koordinasi bukan bersifat struktural atau komando. Hasil kegiatan PKM dengan menggunakan pendekatan Yuridis dan Normatif dalam memperkuat Hasil FGD sebagai bahan rekomendasi , sebagai berikut : (1) Jabatan Kepala Kampung Adat sebaiknya diisi oleh perwakilan keret/marga atau yang dikenal dengan “Mata Rumah” yang yang ditunjuk oleh Ondoafi; (2) mewajibkan seluruh masyarakat kampung adat bisa berbahasa daerah (3) Secara kelembagaan Struktur penyelenggara pemerintahan Kampung adat dalam menjaga Check And Balancing dapat direstrukturisasi sebagai berikut: (a) Kepala Kampung Adat (Perwakilan Marga/keret) yang ditunjuk oleh Ondoafi; (b) Dewan Adat (Diketuai oleh Ondoafi); (c) sebaiknya seorang administrator atau sekretaris kampung adat diangkat sebagai PNS sesuai ketentuan yang berlaku; (d) Urusan Adat Bidang terdiri dari:Bidang Kependudukan;Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas);Bidang Pembangunan;Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan masyarakat; Bidang Umum; (4) Perlu disosialisasikan secara berkala dan masif terkait hak-hak yang diperoleh kampung adat; dan (5) Perlu ada peraturan turunan yang lebih teknis dalam bentuk Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati tentang Kelembagaan Kampung Adat dan mekanisme pengelolaan Kampung Adat.
Kata Kunci : Kampung Adat, Ondoafi, Kabupaten Jayapura.