Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah dan Civil Society dalam Mewujudkan Collaborative Governance: Studi tentang Sinergi Aktor dalam Pembangunan Daerah di Kota Pekanbaru
Abstract
Penguatan kapasitas pemerintah daerah dan civil society merupakan salah satu prasyarat penting dalam mewujudkan collaborative governance pada pembangunan daerah. Kompleksitas persoalan perkotaan menyebabkan pemerintah daerah tidak dapat mengandalkan kapasitas birokrasi dan sumber daya publik semata, sehingga diperlukan sinergi dengan masyarakat sipil sebagai aktor pembangunan. Penelitian ini bertujuan menganalisis penguatan kapasitas pemerintah daerah dan civil society dalam mewujudkan collaborative governance dalam pembangunan daerah di Kota Pekanbaru. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur, observasi, dan studi dokumentasi yang berkaitan dengan proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah. Analisis data dilakukan secara tematik dengan mengidentifikasi kapasitas kelembagaan pemerintah, kapasitas organisasi masyarakat sipil, kepemimpinan, komunikasi, pertukaran sumber daya, partisipasi, dan akuntabilitas kolaboratif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan civil society dapat memperluas kapasitas pembangunan melalui penggabungan kewenangan, sumber daya publik, pengetahuan lokal, dan jaringan sosial. Namun, efektivitas kolaborasi masih dipengaruhi oleh ketimpangan kapasitas, akses informasi, sumber daya, dan posisi tawar antaraktor. Oleh karena itu, penguatan collaborative capacity diperlukan melalui peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintah, penguatan organisasi masyarakat sipil, kepemimpinan kolaboratif, transparansi, komunikasi, dan mekanisme akuntabilitas bersama. Penelitian menyimpulkan bahwa collaborative governance akan lebih efektif ketika penguatan kapasitas pemerintah dan civil society dilakukan secara simultan dan diarahkan pada kepentingan publik.
Kata kunci: Collaborative governance; Kapasitas pemerintah; Civil society; Pembangunan daerah.