ANTARA PELAYANAN KTP -EL DAN MASYARAKAT UNTUK MASYARAKAT JAWA BARAT DI INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI (IPDN) 11 S.D. 13 APRIL 2018

  • S. Mulyaningsih IPDN
  • Bertha Lubis IPDN

Abstract

 Abstrak

Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelayanan pembuatan KTP –El dalam rangka penertiban administrasi kependudukan. Tiga masalah besar yang selama ini menjadi kendala dalam pelayanan KTP-el adalah pengadaan blangko, pemeliharaan sistem penunggalan data (Annual Technical Support/ ATS), dan pengadaan lisensi. Saat ini, masalah tersebut telah teratasi dengan ditanda tanganinya kontrak ATS, pengadaan lisensi, dan kontrak pengadaan blangko KTP-el pada triwulan ke empat tahun 2017. Data ini dikumpulkan dari hasil wawancara dan observasi. Permasalahan teratasi dengan ditanda tanganinya kontrak ATS, pengadaan lisensi, dan kontrak pengadaan blangko KTP-El pada triwulan ke empat tahun 2017. Ada dua solusi untuk mengatasi masalah tersebut yaitu: 1) Kesiapan petugas pelayanan bila terjadi ledakan masyarakat pembuat KTP – El; 2) Pendaftaran secara oneline dengan Aplikasi Qiwii secara lengkap pada prosedur dan waktu pelayanan. Pelimpahan kewenangan secara menyeluruh dari pemerintah pusat kepada pemerintahan daerah tentang pembuatan dan perekaman KTP –El dengan harapan pelayanan prima tentang KTP –El dapat terwujud.

Kata kunci: kebijakan, keterampilan petugas pelayanan, dan sistem pendaftaran

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-06-18