PEMANFAATAN DANA DESA DAN KONTRIBUSI DANA DESA TERHADAP PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DAERAH KEPULAUAN (STUDI DI KABUPATEN BINTAN)
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Dana desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukan bagi desa yang ditransfer melalui anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Filosofi dasar dari dana desa adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa melalui peningkatan pelayanan publik di desa, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan.Sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 Provinsi Kepuluan Riau sudah mendapatkan dana desa sebesar Rp. 706.512.687.000. desa-desa di Kabupaten Bintan hingga tahun 2018 sudah mengelola dana desa sebesar Rp.66.584.751.000. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan dana desa untuk tahun 2016 sebesar 69,86% di bidang pembangunan, 26,36% di bidang pemberdayaan, sedangkan untuk tahun 2017 pemanfaatan dana desa sebesar 52,75% di bidang pembangunan, 46,03% dibidang pemberdayaan. Secara signifikan kontribusi yang dirasakan masyarakat dari dana desa yang signifikan pada penambahan sarana fisik dasar di desa seperti jalan desa, drainase, pembanguna PAUD, Posyandu dan lain-lain.Kontribusi dana desa pada bidang pemberdayaan masyarakat belum signifikan dirasakan, sebagian besar dana desa pada bidang ini dialokasikan untuk kegiatan pendirian dan penyertaan modal di BUMDes. Pada tahun tahun 2016 dari dana desa di Kabupaten Bintan berpotensi menyerap 1.910 orang tenaga kerja, dengan jangka waktu kerja selama dua bulan. Pada tahun tahun tahun 2017 dari dana desa di Kabupaten Bintan berpotensi menyerap 1.702 orang tenaga kerja, dengan jangka waktu kerja selama dua bulan.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
- The right of publication of all material information contained in this journal site is held by the editorial board / editor with the knowledge of the author. Journal Manager will uphold the moral rights of the author.
- The formal legal aspect of access to any information and articles contained in this journal site refers to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA) license, which means that This license lets others remix, adapt, and build upon your work even for commercial purposes, as long as they credit you and license their new creations under the identical terms. This license is often compared to “copyleft” free and open source software licenses. All new works based on yours will carry the same license, so any derivatives will also allow commercial use.
- Each Ilmiah Wahana Bhakti Praja journal, both printed and electronic, is open access for educational, research and library purposes. Beyond this purpose, publishers or journal managers are not responsible for copyright infringement committed by readers or users.
References
Laporan Akhir Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2016, Policy Paper Efektifitas Pengelolan Dana Desa Di Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2015, Tahun 2016
Simangunsong, F. and Wicaksono, S. (2017) Evaluation of Village Fund Management in Yapen Islands Regency Papua Province (Case Study at PasirPutih Village, South Yapen District). Open Journal of Social Sciences, 5, 250-268. https://doi.org/10.4236/jss.2017.59018