PEMANFAATAN DANA DESA DAN KONTRIBUSI DANA DESA TERHADAP PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DAERAH KEPULAUAN (STUDI DI KABUPATEN BINTAN)

Authors

  • Nur Aslamaturrahmah Dwi Putri universitas maritim raja ali haji
  • Bismar Arianto Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Askarmin Askarmin Universitas Maritim Raja Ali Haji

DOI:

https://doi.org/10.33701/jiwbp.v9i2.622

Abstract

Dana desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukan bagi desa yang ditransfer melalui anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Filosofi dasar dari dana desa adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa melalui peningkatan pelayanan publik di desa, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan.Sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 Provinsi Kepuluan Riau sudah mendapatkan dana desa sebesar Rp. 706.512.687.000. desa-desa di Kabupaten Bintan hingga tahun 2018 sudah mengelola dana desa sebesar Rp.66.584.751.000. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan dana desa untuk tahun 2016 sebesar 69,86% di bidang pembangunan, 26,36% di bidang pemberdayaan,  sedangkan untuk tahun 2017 pemanfaatan dana desa sebesar 52,75% di bidang pembangunan, 46,03% dibidang pemberdayaan. Secara signifikan kontribusi yang dirasakan masyarakat dari dana desa yang signifikan pada penambahan sarana fisik dasar di desa seperti jalan desa, drainase, pembanguna PAUD, Posyandu dan lain-lain.Kontribusi dana desa pada bidang pemberdayaan masyarakat belum signifikan dirasakan, sebagian besar dana desa pada bidang ini dialokasikan untuk kegiatan pendirian dan penyertaan modal di BUMDes. Pada tahun tahun 2016 dari dana desa di Kabupaten Bintan berpotensi menyerap 1.910 orang tenaga kerja, dengan jangka waktu kerja selama dua bulan. Pada tahun tahun tahun 2017 dari dana desa di Kabupaten Bintan berpotensi menyerap 1.702 orang tenaga kerja, dengan jangka waktu kerja selama dua bulan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Krina P , Loina Lalolo., Ndikator & Alat Ukur Prinsip Akuntabilitas, Transparansi & Partisipasi, Sekretariat Good Public Governance Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Jakarta - Agustus 2003

Laporan Akhir Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2016, Policy Paper Efektifitas Pengelolan Dana Desa Di Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2015, Tahun 2016

Simangunsong, F. and Wicaksono, S. (2017) Evaluation of Village Fund Management in Yapen Islands Regency Papua Province (Case Study at PasirPutih Village, South Yapen District). Open Journal of Social Sciences, 5, 250-268. https://doi.org/10.4236/jss.2017.59018

Additional Files

Published

Nov 5, 2019

Issue

Section

Articles