Pemanfaatan Big Data untuk Meningkatkan Perencanaan Strategis di Pemerintahan Daerah Kota Cirebon : Pendekatan Studi Eksploratif

Penulis

  • Mohammad Rezza Fahlevvi IPDN

DOI:

https://doi.org/10.33701/jiapd.v17i1.5168

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat adopsi teknologi big data di pemerintahan daerah dan kontribusinya terhadap pengambilan keputusan strategis. Dengan pendekatan deskriptif- eksploratif berbasis metode campuran, Data dikumpulkan melalui survei kepada unit kerja terkait dan responden lokal dengan jumlah sebanyak 15 responden. terhadap pemerintah daerah Kota Cirebon dengan teknik stratified random sampling berdasarkan tingkat penggunaan teknologi informasi, ditambah wawancara mendalam dengan 10 informan kunci. Hasil menunjukkan peningkatan adopsi big data dari 20% pada 2018 menjadi 65% pada 2022, dengan dampak positif terhadap efisiensi dan akurasi pengambilan keputusan. Namun, keterbatasan literasi teknologi dan infrastruktur digital tetap menjadi tantangan utama. Kebaruan penelitian ini terletak pada fokusnya untuk mengintegrasikan dimensi lokal dalam adopsi big data, khususnya di pemerintahan daerah Kota Cirebon, yang sebelumnya jarang dieksplorasi dalam literatur. Studi ini juga memberikan kontribusi unik dengan mengidentifikasi tantangan spesifik di negara berkembang seperti kesenjangan infrastruktur dan hambatan budaya organisasi, serta menawarkan rekomendasi berbasis konteks lokal. Secara praktis, penelitian ini merekomendasikan peningkatan kapasitas teknologi, kolaborasi dengan institusi akademik, dan pengembangan regulasi untuk memastikan penggunaan data yang etis dan transparan. Studi ini membuka peluang penelitian lebih lanjut terkait analisis lintas negara dan dampak jangka panjang adopsi big data.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

##submission.downloads##

Diterbitkan

Jun 30, 2025

Cara Mengutip

Fahlevvi, M. R. (2025). Pemanfaatan Big Data untuk Meningkatkan Perencanaan Strategis di Pemerintahan Daerah Kota Cirebon : Pendekatan Studi Eksploratif. Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah, 17(1), 81–93. https://doi.org/10.33701/jiapd.v17i1.5168