PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KEBIJAKAN PELARANGAN PAKAIAN IMPOR BEKAS (THRIFT) DALAM MELINDUNGI KEPENTINGN UMUM OLEH KEDEPUTIAN III KANTOR STAF PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

  • Revandy Eliazer Immanuel Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  • Ayu Widowati Johannes

Abstrak

Penelitian dilatarbelakangi oleh ketidaksesuaian bahwa sudah ada kebijakan pelarangan pakaian impor bekas yang sudah diimplementasikan tetapi peredaran dan perdagangan pekaian impor bekas masih didapati. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan wujud, mengungkapkan hambatan dan dukungan, menjelaskan strategi terkait pengawasan dan pengendalian kebijakan pelarangan pakaian impor bekas oleh Kedeputian III Kantor Staf Presiden. Metode kualitatif deskriptif digunakan untuk mendeskripsikan realita menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi serta triangulasi data dengan menggunakan teori Pengendalian Kebijakan dari Nugroho (2018). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan gabungan telah dilaksanakan, evaluasi telah dilakukan menggunakan data lapangan dan laporan implementer, dan rekomendasi diberikan sebagai wujud pengganjaran. Hambatan yang ditemukan adalah bahwa masyarakat masih tertarik dalam memperoleh pakaian impor beka, adanya mafia yang terdiri dari aparat penegak hukum, dan pengawasan dari external control dan implementer kebijakan yang belum intens. Faktor pendukung adalah adanya dukungan pimpinan yang konsisten. Strategi yang ada adalah untuk melaksanakan pengawasan terhadap implementer kebijakan yang menitikberatkan pada grace period dan untuk melakukan approach kepada pihak-pihak terkait untuk melaksanakan pengawasan terintegrasi. Pengawasan dan evaluasi harus tetap dilaksanakan bersamaan dengan memperkuat pengaruh dari pengganjaran kebijakan. Satuan tugas khusus dibutuhkan untuk mengatasi mafia. Dibutuhkan strategi yang antisipatif dalam skema pengawasan dan pengendalian kebijakan.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##
Diterbitkan
2024-06-30