Bagaimana Meningkatkan Daya Saing Daerah?
Studi di Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat
Abstrak
Meningkatkan daya saing nasional dan daya saing daerah merupakan amanat Undang-Undang sebagai acuan bagi pemerintah dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan. Untuk meningkatkan daya saing daerah diperlukan potensi daerah sebagai modal dasar pembangunan. Kota Tasikmalaya sebagai daerah otonom merupakan pemekaran dari Kabupaten Tasikmalaya yang disahkan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001memiliki potensi yang melimpah di berbagai sektor. Namun karena berbagai keterbatasan, potensi tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal, sehingga daya saing Kota Tasikmalaya masih kalah dengan Kota Banjar, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat yang usianya jauh lebih muda. Tulisan ini akan membahas lebih jauh bagaimana meningkatkan daya saing daerah melalui potensi yang dimiliki oleh Kota Tasikmalaya. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan deskriptif kualitatif dengan acuan model diamond Porter. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara dengan informan yaitu pemangku kepentingan di Kota Tasikmalaya, dokumentasi, serta observasi. Informan yang berhasil diwawancarai sebanyak 17 orang. Data kualitatif yang diperoleh dari hasil wawancara dan observasi selanjutnya dianalisis dengan cara tabulasi dan kategorisasi sesuai kepentingan penelitian. Analisis selanjutnya menggunakan pendekatan kluster industri supaya lebih untuk merancang strategi peningkatan daya saing Kota Tasikmalaya. Semua sektor tersier yang mempunyai pertumbuhan sangat pesat di Kota Tasikmalaya selanjutnya berfungsi sebagai industri inti, yang selanjutnya dirinci ke dalam industri pemasok, pembeli, industri pendukung, industri terkait, serta lembaga pendukung. Dengan terbentuknya klaster industri untuk sektor-sektor tersier yang mempunyai potensi tinggi, yang dilengkapi dengan identifikasi pelaku dan peran masing-masing maka peningkatan daya saing Kota Tasikmalaya akan lebih cepat terwujud.