Pelayanan Penerbitan Dokumen Akta Perkawinan di Kabupaten Humbang Hasundutan Provinsi Sumatera Utara
DOI:
https://doi.org/10.33701/jurnalregistratie.v8i1.6370Keywords:
Administrasi Kependudukan, Akta Perkawinan, Pelayanan, SIPALAWIJA, Humbang HasundutanAbstract
Akta perkawinan merupakan dokumen kependudukan yang memiliki urgensi tinggi sebagai bukti legalitas perkawinan dan dasar penerbitan dokumen turunan seperti Kartu Keluarga dan KTP. Namun, kepemilikan akta perkawinan di Kabupaten Humbang Hasundutan masih belum merata, dengan capaian di setiap kecamatan yang berkisar antara 53% hingga 67%, serta terdapatnya komunitas penganut kepercayaan Parmalim yang belum terjangkau program pelayanan yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelayanan penerbitan dokumen akta perkawinan dan faktor-faktor yang memengaruhinya di Kabupaten Humbang Hasundutan. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dokumentasi, dan triangulasi. Analisis hasil penelitian menggunakan teori Servqual dari Parasuraman yang mencakup lima dimensi, yaitu Tangibles, Reliability, Responsiveness, Assurance, dan Empathy. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan penerbitan akta perkawinan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Humbang Hasundutan secara umum sudah berjalan dengan baik dan sesuai SOP, ditandai dengan adanya inovasi program SIPALAWIJA (Sistem Pelayanan Langsung Pencatatan Akta Perkawinan di Gereja) yang mempermudah masyarakat Kristen Protestan dan Katolik memperoleh akta pada hari pernikahan. Namun terdapat sejumlah faktor penghambat, di antaranya keterbatasan anggaran dan peralatan, ketidakstabilan jaringan SIAK, rendahnya kesadaran masyarakat, keterbatasan akses informasi terutama di daerah terpencil, serta belum tersedianya program khusus bagi penganut kepercayaan Parmalim. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kapasitas kelembagaan, perluasan sosialisasi, pengembangan layanan berbasis teknologi, serta inovasi pelayanan yang inklusif bagi seluruh kelompok masyarakat.
Downloads
References
Buku
Abdussamad, Z. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. Syakir Media Press.
Creswell, J. W. (2018). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (5th ed.). SAGE Publications.
Hardiyansyah. (2018). Kualitas Pelayanan Publik: Konsep, Dimensi, Indikator dan Implementasinya. Gava Media.
Hutasoit, I. (2023). Pengantar Pendudukan (1st ed.). Alfa Beta.
Jaweng, R. (2020). Pemerintahan Digital. Indonesia Press.
Kotler, P. (1995). Marketing Management: Analysis, Planning, Implementation, and Control (8th ed.). Prentice-Hall.
Labolo, M. (2017). Memahami Ilmu Pemerintahan (8th ed.). Raja Grafindo Persada.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2020). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (4th ed.). SAGE Publications.
Nurdin, I. (2019). Kualitas Pelayanan Publik: Perilaku Aparatur dan Komunikasi Birokrasi dalam Pelayanan Publik. Universitas Negeri Makassar Press.
Pangkey, I. (2023). Manajemen Pelayanan Publik (1st ed.). Tahta Media Group.
Simangunsong, F. (2017). Metodologi Penelitian Pemerintahan: Teoritik, Legalistik, Empirik dan Inovatif (3rd ed.). Alfabeta.
Slamet. (2019). Administrasi Kependudukan. Universitas Negeri Semarang Press.
Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D (5th ed.). Alfabeta.
Suharso, S. H. (2020). Administrasi Kependudukan di Indonesia. Universitas Sebelas Maret Press.
Sulistiyowati, W. (2018). Kualitas Layanan: Teori dan Aplikasinya (1st ed.). UMSIDA Press.
Tjiptono, F. (2005). Service Management: Mewujudkan Layanan Prima (2nd ed.). Andi Offset.
Jurnal
Afriansyah, E. A. (2016). Penggunaan Software ATLAS.ti sebagai Alat Bantu Proses Analisis Data Kualitatif. Mosharafa: Jurnal Pendidikan Matematika, 5(2), 53–63. https://doi.org/10.31980/mosharafa.v5i2.357
Alif Utama, D., Pujiastuti, E., & Septiandani, D. (2023). Penerbitan Kartu Keluarga Bagi Pasangan Nikah Siri dan Akibat Hukumnya Terhadap Para Pihak. Jurnal USM Law Review, 5(2), 819–831. https://doi.org/10.26623/julr.v5i2.5922
Brysland, A., & Curry, A. (2001). Service improvements in public services using SERVQUAL. Managing Service Quality: An International Journal, 11(6), 389–401. https://doi.org/10.1108/09604520110410601
Kusuma, I. G. A. (2023). Efektivitas Pelayanan Penerbitan Akta Perkawinan Melalui Program Jana Kerthi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem Provinsi Bali. Eprints IPDN.
Lewis, B. R., & Booms, B. H. (1983). The marketing aspects of service quality. Dalam L. Berry, G. Shostack, & G. Upah (Eds.), Emerging Perspectives on Service Marketing (pp. 99–107). American Marketing Association.
Mir, G., Karlsen, S., Mitullah, W., Mirzoev, T., Ebenso, B., D’Silva, S., Bunglawala, S., & Dymski, G. (2020). Achieving SDG 10: A Global Review of Public Service Inclusion Strategies for Ethnic and Religious Minorities. Geneva: United Nations Research Institute for Social Development (UNRISD).
Parasuraman, A., Zeithaml, V. A., & Berry, L. L. (1988). SERVQUAL: A multiple-item scale for measuring consumer perceptions of service quality. Journal of Retailing, 64(1), 12–40.
Pasaribu, I. (2024). Software Analisis Data Kualitatif: Studi Penggunaan Software ATLAS.ti dalam Penelitian Kualitatif. AL-MUHAJIRIN: Jurnal Pendidikan Islam, 4(1), 9–15.
Sinalarem, J. (2025). Peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam Penerbitan Akta Perkawinan bagi Pasangan Baku Bawa di Kabupaten Sarmi Provinsi Papua. Jurnal Penelitian Ilmu Pemerintahan, 12(3), 167–186.
Tambunan, R. (2023). Kepercayaan Parmalim dalam Relasi Agama dan Budaya. Jurnal Studi Budaya Batak, 3(12), 437–442.
Taufik, I. S. (2022). Implementasi Pelayanan Penerbitan Akta Perkawinan dalam Meningkatkan Tertib Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo. Eprints IPDN.
Teicher, J., Hughes, O., & Dow, N. (2002). E-government: a new route to public sector quality. Managing Service Quality: An International Journal, 12(6), 384–393. https://doi.org/10.1108/09604520210451867
Triyanto, M. (2019). Kualitas Pelayanan Penerbitan Akta Perkawinan bagi Masyarakat Etnis Tionghoa dalam Meningkatkan Tertib Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat. Eprints IPDN.
Wisniewski, M., & Donnelly, M. (1996). Measuring service quality in the public sector: the potential for SERVQUAL. Total Quality Management, 7(4), 357–365.
Yunita, G. R., Karimah, N. Q., Alfiyah, A., Rahman, M. T., Hairullah, & Efendy, N. (2024). Pencatatan Nikah pada Masyarakat Dayak. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 2(3), 1671–1680. https://doi.org/10.62976/ijijel.v2i3.704
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan Publik.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Website:
Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik Perkawinan Indonesia Tahun 2023. Jakarta: BPS RI. Diakses dari https://www.bps.go.id
Badan Pusat Statistik. (2019). Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama Kabupaten Humbang Hadundutan.Diaksesdari https://humbanghasundutankab.bps.go.id/id/
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. (2024). Data Kependudukan Semester II Tahun 2024 Provinsi Sumatera Utara. Diakses dari https://dukcapil.kemendagri.go.id
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2022). Panduan Penerbitan Akta Perkawinan dan Pencatatan Sipil. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Diakses dari https://dukcapil.kemendagri.go.id
Downloads
-
11Views
-
8Downloads
