Mitigasi Bencana Melalui Desa Tangguh Bencana Di Kabupaten Badung Kelurahan Tanjung Benoa Provinsi Bali
Abstrak
Penulis fokus pada kecamatan Tanjung Benoa sebagai daerah zona merah tsunami, sehingga peneliti melihat perlu adanya desa tangguh bencana yang memiliki tatanan organisasi yang kompleks untuk membangun kesadaran masyarakat yang saat ini menjadi kerentanan bagi daerah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis mitigasi bencana melalui desa tangguh bencana di Desa Tanjung Benoa, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kearifan lokal masyarakat setempat sangat besar pengaruhnya terhadap proses penanganan bencana di Desa Tanjung Benoa Kabupaten Badung Provinsi Bali. Hasil penelitian ini sesuai dengan fakta yang diperoleh dari wawancara dengan informan, peneliti observasi di lingkungan Desa Tanjung Benoa. Mitigasi bencana melalui desa tangguh bencana di Kecamatan Tanjung Benoa Kabupaten Badung Provinsi Bali sangat menggembirakan dengan adanya sertifikat Siap Tsunami dari UNESCO karena kearifan lokal
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Referensi
Solekhan, M. (2014). Penyelenggaraan pemerintahan desa berbasis partisipasi masyarakat. Setara Press.
Arikunto, S. (2010). Prosedur penelitian. PT Rineka Cipta.
Raco, R. J. (2010). Metodologi penelitian kualitatif. PT Grasindo.
Ramli, S. (2010). Manajemen bencana. Dian Rakyat.
Maleong, L. (2018). Penelitian kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.
Suryana. (2010). Metodologi penelitian.
Buchari, A., & Santoso, M. B. (2017). Pengembangan kapasitas kelembagaan desa tangguh bencana di Kabupaten Garut. Visual Post: Jurnal Tatatpamong, 3.
Ginting, H. (2020). Strategi pemberdayaan masyarakat oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kartanengara dalam mewujudkan desa tangguh bencana. Visual Post: Jurnal Tatatpamong, 2(1), 17-34.
Puncangan, W. W., & Arimbi, W. (2017). Evaluasi pengembangan kapasitas masyarakat sebagai desa tangguh bencana desa lebih Gianyar Bali. Visual Post: Jurnal Riset Planologi, 1(1), 51-64.
United Nations. (2022). The sustainable development goals report.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana.
Peraturan Kepala BNPB Nomor 03 Tahun 2012 Tentang Panduan Penilaian Kapasitas Daerah dalam Penanggulangan Bencana.
Peraturan Kepala BNPB Nomor 01 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana.
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Peraturan Gubernur Nomor 05 Tahun 2013 Tentang Penanggulangan Bencana.
Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Penanggulangan Bencana.
BPBD Badung. (2016). BPBD Badung gelar sosialisasi mitigasi struktural partisipatif. Diakses pada 2 September 2022, dari https://badungkab.go.id/kab/berita/1271-bpbd-badung-gelar-sosialisasi-mitigasi-struktural-partisipatif.
Angle, Marchezini, Santos, Medeiros, & Rodrigues. (2022). Social innovation to enhance disaster risk reduction in Sao Luiz Paratinga. Diakses pada 10 September 2022, dari https://preventionweb.net/blog/social-innovation-enhance-disaster-risk-reduction-sao-luiz-do-paraitinga-brazil.
BPS Bali. (2019). Banyaknya desa/kelurahan menurut jenis bencana alam dalam tiga tahun terakhir berdasarkan hasil statistik potensi desa provinsi Bali. Diakses pada 29 Agustus 2022, dari https://bali.bps.go.id/statisticable/2018/08/15/148/banyaknya-desa-kelurahan-menurut-jenis-bencana-alam-dalam-tiga-tahun-terakhir-berdasarkan-hasil-potensi-desa-provinsi-bali-2018.html.
WartaBali. (2023). Tempat evakuasi masih kurang, Tanjung Benoa usulkan tsunami shelter. Diakses pada 2 Juni 2023.
Copyright (c) 2024 Nadila watora, Agy Aswad Ilham
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.