Strategi Lembaga Masyarakat Adat Menjaga Stabilitas Sosial Budaya Di Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat

Penulis

  • Akbar Zuhair Rafsanjani Pagesa Kementerian Dalam Negeri
  • M. Sari Pemerintah Provinsi Papua Barat

DOI:

https://doi.org/10.33701/jtpm.v3i2.3658

Kata Kunci:

Strategi, Lembaga Masyarakat Adat, Sosial Budaya

Abstrak

Penulis berfokus pada permasalahan bagaimana Lembaga Masyarakat Adat Kabupaten Kabupaten Fakfak menyelesaikan suatu permasalahan atau sengketa yang dilihat dari strateginya. Lembaga yang berdiri sejak tahun 2012 ini memiliki permasalahan yang terjadi seperti tidak adanya laporan kepada mengenai kegiatan yang dilakukan Lembaga Masyarakat Adat. Hal ini dikarenakan kurangnya koordinasi antara Lembaga Masyarakat Adat sebagai organisasi masyarakat dengan badan yang menaunginya yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Fakfak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana strategi Lembaga Masyarakat Adat dalam menjaga stabilitas sosial budaya di Kabupaten Fakfak dan mengetahui factor pendukung dan factor penghambat strategi Lembaga Masyarakat Adat dalam Menjaga Stabilitas Sosial Budaya di Kabupaten Fakfak. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. guna mengetahui tujuan tersebut digunakan teori strategi menurut Arthur Lyyke. Menurut Lyyke terdapat 3 (tiga) dimensi yaitu Cara, Sumber, dan Tujuan. Hasil penelitian menunjukkan strategi Lembaga Masyarakat Adat dalam menjaga stabilitas sosial budaya di Kabupaten Fakfak yang terbagi menjadi 3 dimensi yaitu pada dimensi tujuan di indikator tujuan jangka pendek belum optimal karena ketidakterlibatan dari pihak Kesbangpol pada perumusan tujuan tersebut. Pada dimensi kedua, sumber daya, yaitu keterlibatan semua pihak sudah optimal sehingga pemahaman dari berbagai perspektif didapatkan. Dimensi ketiga, cara LMA dalam penyelesaian sengketa sudah sesuai ini ditunjukkan dengan memanggil pihak melapor dan terlapor selanjutnya diidentifikasi permasalahannya dengan menelusuri dokumen yang terkait. Lalu diputuskan keputusan yang sesuai.. Hasil penelitian ini menunjukkan strategi yang dilakukan Lembaga Masyarakat Adat Kabupaten Fakfak belum baik yang ada pada teori Srategi oleh Arthur Lyyke. Upaya untuk mengatasi hal tersebut, disarankan agar LMA Kabupaten Fakfak melakukan koordinasi dengan Kesbangpol Kabupaten Fakfak sehingga terjadi keterlibatan antara kedua organisasi tersebut. Hal ini supaya Kesbangpol dapat ikut dalam proses perumusan tujuan yang dilakukan LMA

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Buku-Buku

Noeng, Muhadjir. 1998. Metodologi Penelitian Kualitatif Pendekatan Positivistik, Rasionalistik, Phenomenologik, Dan Realisme Metaphisik Telaah Studi Teks Dan Penelitian Agama, ed. by III (Yogyakarta: Bayu Indra Grafika.

Creswell, Jhon. W. 2014. Research Design : Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches, 4th edition Singapore: Sage Publication.

Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R & D Bandung: Alfabeta.

Lexy J. Moleong. 2008. ‘Metode Penelitian Kualitatif’ (Bandung: PT Remaja Rosdakaryap. 14.

Soekanto, Soerjono Dra. Budi Sulistyowati, MA. 2017. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : Rajawali Pers.

M.Sc Ir. Totok Mei Untarto. dkk. 2020. Orang Asli Papua Dalam Pengelolaan Pariwisata Berbasis Konservasi Di Kepala Burung Papua, Manokwari (Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Papua Barat).

Muridan, Widjoyo. 2009 ‘Papua Road Map; Negotiating the Past, Improving the Present and Securing the Future’, Yayasan Tifa.

Kuman, Sitrah. 2012. ‘Pusat Kebudayaan Mbaham Matta Di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat Penekanan Penerapan Nilai-Nilai Filosofi Budaya Satu Tungku Tiga Batu Kedalam Tata Ruang Dan Tata Massa Bangunan’,.

Tim Peneliti Fakfak. 2014. Peran Sistem Kekerabatan Dalam Sistem Kehidupan Toleransi Beragama Kabupaten Fakfak, ed. by Penerbit Kepel Press : Yogyakarta.

H.B. Sutopo. 2006. Penelitian Kualitatif: Dasar Teori dan Terapannya dalam Penelitian. Surakarta: Universitas Sebelas Maret. hlm. 60

Craig & Grant. 1996. Manajemen Strategi. Jakarta: Alex Media Komputindo Kelompok Gramedia

Gunawan, Iman. 2016. Metode Penelitian Kualitatif Teori dan Praktik Ed.1 Cet.4. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

V.Wiratna Sujarweni. 2015. Metodologi Penelitian – Bisnis dan Ekonomi.

Yogyakarta:Pustaka Baru Press

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentangLembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa

Peraturan Daerah Khusus Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengakuan, Pelindungan, Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat dan Wilayah Adat di Provinsi Papua Barat

Jurnal dan Penelitian

M Bane. 2018. ‘Penerapan Sistem Sasi Adat (Kera-Kera) Oleh Lembaga Musyawarah Adat Mbaham Matta Sebagai Upaya Melindungi Kawasan Tanah Adat Di Distrik Bomberay Kabupaten Fakfak (Studi Etnografi Tentang Sistem Sasi Adat (Kera-Kera) Pada LMA Mbaham Matta)’,

Ernas, Saidin. 2015. ‘Politik Simbol Dan Harmoni Sosial: Makna Satu Tungku Tiga Batu Dalam Dinamika Politik Lokal Di Fakfak, Papua Barat.’, Dialektika, 9.2.

Onim, Jusuf Fredrik. 2006. ‘Islam & Kristen Di Tanah Papua : Meniti Jalan Bersama : Hubungan Islam-Kristen Dalam Sejarah Penyebaran Dan Perjumpaannya Di Wilayah Semenanjung Onin Fakfak’, Jurnal Info Media, 2006

Andri Kuswara. 2021. Strategi Pemerintah Desa Dan Masyarakat Dalam mempertahankan Kelestarian Kearifan Lokal Rumah Adat Desa Gumantar Tahun 2019

Tunang, Alvin Are. 2018. Strategi Lembaga Pemangku Adat Kota Palembang dalam Melestarikan Budaya Lokal Palembang (Studi kasus Lembaga Adat Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang)

Saddam, Alkharis. Strategi Komunikasi Persuasif Lembaga Adat Petalangan Dalam Mengatur Kehidupan Sosial Masyarakat Petalangan Di Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan

Cahya, Faradhilla Riski. 2021. Strategi Lembaga Adat Melayu Jerieng Dalam Melestarikan Adat Melayu Jerieng Di Kecamatan Simpang Teritip Di Kabupaten Bangka Barat.

Rahcmad Munazir, Zulfan Yusuf, Mujiburrahman, Muhammad Nur, Strategi Lembaga Adat Panglima Laot Dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan Maritim Pesisir Yang Berkelanjutan Di Kabupaten Pidie

Ivone, Doys. 2021, ‘Toromit War Istery’ Nilai Toleransi Berbasis Kekerabatan, Religiositas dan Pengorganisasian Sosial Suku Mbaham, Universitas Kristen Duta Kencana : Jakarta

Hamadi, Laode. 2015. Sengketa Waris Dalam Hukum Adat Suku Iha Di Distrik Kokas Kabupaten Fak-Fak, (Jakarta: Universitas Esa Unggul)

Inosentius Samsul. 2014 Penguatan Lembaga Adat Sebagai Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Studi terhadap Lembaga Adat di Kabupaten Banyu Asin, Sumsel dan di Provinsi Papua (Jakarta Sekretariat Jenderal DPR RI ).

##submission.downloads##

Diterbitkan

Nov 30, 2023

Cara Mengutip

Pagesa, A. Z. R., & Sari, M. (2023). Strategi Lembaga Masyarakat Adat Menjaga Stabilitas Sosial Budaya Di Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat. JURNAL TERAPAN PEMERINTAHAN MINANGKABAU, 3(2), 197–210. https://doi.org/10.33701/jtpm.v3i2.3658