Upaya Badan Kepegawaian Daerah Mengimplementasikan Kebijakan Disiplin ASN dalam Mengelola Keuangan Daerah di Kabupaten Agam
DOI:
https://doi.org/10.33701/jtpm.v1i2.2000Kata Kunci:
Kedisiplinan, Pegawai Negeri SipilAbstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh rendahnya tingkat disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penelitian ini dengan tujuan guna meningkatkan pemahaman betapa berartinya ketertiban untuk Aparatur Sipil Negara selaku penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik sebab tegak ataupun runtuhnya negara bergantung dari sumber daya manusianya ialah Aparatur Negara. Guna riset ini diharapkan bisa membagikan kontribusi dalam pengembangan pemberdayaan disiplin ASN selaku aparatur pemerintah, abdi negara serta abdi masyarakat jua bisa membagikan kontribusi pemikiran serta wacana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih serta berwibawa khususnya dalam perihal penerapan peraturan kepegawaian untuk ASN. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui metode studi pustaka dan studi dokumen serta terjun langsung kelapangan dimana yang diteliti berupa aturan-aturan yang tertulis dalam undang-undang yang berlaku, dengan pengamatan secara langsung melalui wawancara terhadap responden. Hasil penelitian ini terbukti kalau masih adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh ASN yang mempengaruhi citra reformasi birokrasi dinegara Indonesia. Upaya untuk meningkatkan disiplin pegawai akan terus dilakukan sehingga ASN bisa lebih baik kedepannya.