Upaya Badan Kepegawaian Daerah Mengimplementasikan Kebijakan Disiplin ASN dalam Mengelola Keuangan Daerah di Kabupaten Agam

Penulis

  • Zaini Juniansyah Dal Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Jatinangor, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.33701/jtpm.v1i2.2000

Kata Kunci:

Kedisiplinan, Pegawai Negeri Sipil

Abstrak

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh rendahnya tingkat disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penelitian ini dengan tujuan guna meningkatkan pemahaman betapa berartinya ketertiban untuk Aparatur Sipil Negara selaku penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik sebab tegak ataupun runtuhnya negara bergantung dari sumber daya manusianya ialah Aparatur Negara. Guna riset ini diharapkan bisa membagikan kontribusi dalam pengembangan pemberdayaan disiplin ASN selaku aparatur pemerintah, abdi negara serta abdi masyarakat jua bisa membagikan kontribusi pemikiran serta wacana dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih serta berwibawa khususnya dalam perihal penerapan peraturan kepegawaian untuk ASN. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui metode studi pustaka dan studi dokumen serta terjun langsung kelapangan dimana  yang diteliti berupa aturan-aturan yang tertulis dalam undang-undang yang berlaku, dengan pengamatan secara langsung melalui wawancara terhadap responden. Hasil penelitian ini terbukti kalau masih adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh ASN yang mempengaruhi citra reformasi birokrasi dinegara Indonesia. Upaya untuk meningkatkan disiplin  pegawai akan terus dilakukan sehingga ASN bisa lebih baik kedepannya.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

##submission.downloads##

Diterbitkan

Dec 13, 2021

Cara Mengutip

Dal, Z. J. (2021). Upaya Badan Kepegawaian Daerah Mengimplementasikan Kebijakan Disiplin ASN dalam Mengelola Keuangan Daerah di Kabupaten Agam. JURNAL TERAPAN PEMERINTAHAN MINANGKABAU, 1(2), 111–125. https://doi.org/10.33701/jtpm.v1i2.2000