Dampak Rendahnya Tingkat Pendidikan Pegawai Terhadap Efektifitas Pelayanan Publik di Masa Pandemi Covid-19
DOI:
https://doi.org/10.33701/jtpm.v1i1.1957Kata Kunci:
pelayanan publik, tingkat pendidikan, pegawai, ketidakefektifanAbstrak
Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Seluruh warga negara dan penduduk berharap mendapatkan pelayanan yang baik oleh setiap public service yang ada di setiap instansi atau unit yang berperan dalam memberikan pelayanan tersebut. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) adalah salah satu badan yang menangani kepegawaian ditingkat kabupaten/kota. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali di bidang tingkat Pendidikan pegawai yang merupakan objek penelitian penulis, penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan pendekatan kuantitatif. Hasil dari penelitian ini adalah jumlah pegawai di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karangasem tingkat pendidikannya masih rendah, dan masih enggan pegawai dengan Pendidikan tinggi untuk ditempatkan di Kabupaten Karangasem karena beberapa faktor sehingga pegawai dengan Pendidikan tinggi memilih untuk mengabdikan jasanya di Provinsi ataupun di Pusat. Dapat disimpulkan tingkat Pendidikan yang rendah pada pegawai menyebabkan ketidakefektifan terhadap pelayanan publik, sehingga pemerintah kabupaten Karangasem harus membuat inovasi dan visi untuk menarik perhatian pegawai dengan tingkat Pendidikan yang tinggi atau sesuai dengan yang dibutuhkan.