Konflik Politik dalam Kepengurusan Partai di Sumatera Barat

  • Akmal Arianto Pascasarjana Universitas Andalas, Indonesia
  • Aidinil Zetra Pascasarjana Universitas Andalas, Indonesia
  • Rheinaldo Resta Fadhilah Pascasarjana Universitas Andalas, Indonesia
Kata Kunci: konflik politik, partai, implikasi

Abstrak

Penelitian ini membahas tentang konflik politik dalam kepengurusan Partai X Sumatera Barat. Penelitian bertujuan menganalisis faktor-faktor penyebab dan implikasi konflik politik yang terjadi di kepengurusan Partai X Sumatera Barat. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan defenisi konflik politik dari Ramlan Surbakti yang mendefenisikan konflik politik sebagai perbedaan pendapat, persaingan dan pertentangan di antara sejumlah individu, kelompok atau organisasi dalam upaya untuk mendapatkan dan mempertahankan sumber-sumber dari keputusan yang dibuat dan dilaksanakan pemerintah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif. Teori yang digunakan dalam penelitian yaitu teori faktor-faktor penyebab konflik dari Simon Fisher dan konsep konflik politik dari Ramlan Surbakti. Penelitian ini menghasilkan beberapa simpulan terkait faktor penyebab konflik politik. Pertama adanya rasa ketidakpercayaan pengurus  X Sumatera Barat terhadap SO. Kedua rasa kekecewaan ketua  X kepada W yang tidak mampu mengambil sikap dengan tegas dalam konflik yang terjadi di kepengurusan. Ketiga kurangnya rasa saling menghargai antara tokoh senior dan junior X di Sumatera Barat. Keempat perbedaan pandangan dalam kepengelolaan partai antara kubu SO dengan kubu D. Konflik politik di X memiliki implikasi terhadap pergantian ketua  serta pemecatan 10 anggota dewan X Sumatera Barat dari kubu D, sehingga kader yang dipecat memilih untuk berpindah partai. Hasil penelitian ini dapat disimpukan bahwa konflik kepengurusan  X Sumatera Barat disebabkan oleh benturan kepentingan sumber kewenangan antara pihak VM yang mendapatkan dukungan dari SO dengan kubu HM yang mendapat dukungan dari D. Konflik semakin diperuncing dengan ego senioritas M dan HM memandang VM sebagai tokoh muda yang belum bepengalaman dalam dunia kepartaian. Konflik ini tentu berimplikasi pada kepercayaan masyarakat terhadap Partai X terutama pengurus  X Sumbar.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Referensi

Afrizal. (2014). Metode Penelitian Kualitatif-Sebuah Upaya Mendukung Penelitian Kualitatif dalam Berbagai Disiplin Ilmu. Jakarta: Rajawali Pers.

Amal, I. (1998). Teori-Teori Mutakhir Partai Politik. Jakarta: Tiara Wacana.

Budiardjo, M. (2009). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Budiarjo, M. (1998). Partisipasi dan Partai Politik,.Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Bungin, B. (2011). Analisa Data Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT. Raja Grafindo.

Fisher, S., et.al. (2001). Mengelola konflik-Keterampilan & Strategi. The British Council.

Halim, A. (2014). Politik Lokal; Pola, Aktor & Alur Dramatikalnya. Yogyakarta: LP2B.

Hidayat, I. (2009). Teori-teori Politik. Malang: Setara Press.

Huntington, P. S. (1983). Tertib Politik Masyarakat Yang Sedang Berubah. Jakarta: CV Rajawali.

Marijan, K. (2010). Sistem Politik Indonesia : Konsolidasi Demokrasi Pasca Orde Baru. Jakarta: Prenada Media Group.

Noor, F. (2015). Perpecahan dan Soliditas Partai di Indonesia kasus PKB dan PKS di dekakade awal Reformasi. Jakarta: LIPI Press.

Rauf, M. (2001). Konsensus dan Konflik Politik. Jakarta: DIKTI.

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Subakti, R. (1992). Memahami Ilmu Politik. Jakarta: PT Grasindo.

Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Tim Pustaka Phoenix.

Jurnal dan Penelitian:

Bakar, A. (2013). Politik dinasti dan pelembagaan partai politik. Al-Daulah, 1(2), 105–119.

Bambang. (2010). Konflik Internal partai kebangkitan bangsa di Kabupaten Karawang: Sumber dan Dampak konflik pada pemilu 2009. (Skripsi, Jurusan Ilmu Politik, Fakultas Ilmu sosial dan Ilmu Politik). Jakarta: Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.

Diana, Yunica, & Kurniawan R. C. (2016). Konflik Internal Partai Nasdem dan Pemilihan Legislatif 2014. Jurnal Wacana Politik–Jurnal Ilmiah Departemen Ilmu Politik, 1(1).

(2006). Jurnal Konstitusi, 3(4). Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jakarta.

Krisdinanto, & Nanang. (2014). “Pierre Bourdieu, Sang Juru Damai”. Jurnal KANAL, 2(2).

Meyer, T. (2012). Peran Partai Politik Dalam Sebuah Sistem Demokrasi : Sembilan Tesis (Ketiga). Jakarta: Kantor Perwakilan Indonesia.

Mulyawan, A. (2017). Konflik Internal Partai Golkar Pasca Pemilihan Umum Tahun 2014. (Skripsi, Jurusan Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik). Jakrta: Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.

Noor, F. (2016). Oposisi Dalam Kehidupan Demokrasi : Arti Penting Keberadaan Oposisi Sebagai Bagian Penguatan Demokrasi di Indonesia. Masyarakat Indonesia, 42(1), 1–17.

Nurhasim, M. (2013). Di Era Reformasi the Failure of Political Parties Modernization in the Re F Orm Era. Jurnal Penelitian Politik, 10(1), 17–28.

Romli, L. (2011). Reformasi Partai Politik dan Pistem Kepartaian di Indonesia. Politica, 2(2), 199–220.

Said, R. (2014). Persepsi Masyarakat Mengenai Partai Politik Di Kelurahan Penyengat Kota Tanjung pinang. (Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik Universitas Maritim Raja Haji Tanjung pinang).

Sarbaini, Harpani, M., & Zainal, (2015). Persepsi Masyarakat Terhadap Partai Politik Di Desa Terantang Kecamatan Mandastana Kabupaten Barito Kuala. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan. Universitas Lambung Mangkurat.

Sitompul, C. (2010). Konflik Internal Partai Sebagai Salah Satu Penyebab Kompleksitas Sistem Multipartai Di Indonesia. Jurnal Legislasi, 5(1).

Sutisna, A. (2015). Devolusi Kekuasaan Parpol di Indonesia. Jurnal Administrasi Negara, 3(1), 1–8.

Peraturan Perundang-undangan:

Undang-Undang (UU) Nomor 10/2008 tentang Pemilu Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (pemilu legislatif) serta UU Nomor 2/2008 tentang Partai Politik

Undang-Undang (UU) Nomor 02/2011 tentang Partai Politik

Sumber Internet dan Situs:

Anggaran dasar dan anggaran rumat tangga partai X. (2020, Oktober 19). Retrieved from partaix.or.id: partaix.or.id/AD-.ART.html

Dipecat, Agung Laksono Masih Bisa Jadi Ketua Umum. (2020, Oktober 21). Diakses dari tempo.co.id

Konflik Internal Sebagai Ujian Solidaritas Golkar. hlm 3. (2020, Oktober 20). Diakses dari kompas.co.id

Strukur kepengurusan dibawah pimpinan SO. (2020, Oktober 18). Diakses dari partaix.or.id: partaix.or.id/profil/detil/2120/struktur organisasi

Diterbitkan
2021-06-30