Implementasi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Era Pandemi Covid-19 di Kabupaten Sigi 2020
Abstrak
Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia pada awal tahun 2020, seketika merubah keadaan dari krisis kesehatan menjadi krisis ekonomi. untuk mengurangi dampak tersebut, Pemerintah lndonesia berupaya melakukan refocusing anggaran pada tiga bidang pokok yakni kesehatan, ekonomi, dan jaring pengaman sosial, termasuk didalamnya pengalihan anggaran dana desa menjadi bantuan langsung tunai. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi penyaluran BLT-Dana Desa , mengetahui faktor-faktor pendukung dan penghambat keberhasilan peIaksanaannya, serta mengkaji upaya yang diIakukan untuk mengatasi kendala dalam pelaksanaan penyaIuran BLT-Dana Desa pada masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah dengan menggunakan teori implementasi dari Edward III. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif mengggunakan metode deskriptif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan observasi, wawancara serta dokumentasi. Hasil pelaksanaan penelitian adalah implementasi penyaIuran BLT-Dana Desa pada masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah belum terlaksana maksimal. Hal ini dikarenakan komunikasi yang dimiliki antara pemerintah supradesa, pemerintah desa, maupun masyarakat belum terlaksana dengan baik. Faktor pendukung keberhasilan Implementasi penyaluran BLT-Dana Desa yaitu adanya komunikasi, sumberdaya disposisi dan struktur birokrasi yang baik. Sedangkan faktor penghambat antara lain tumpang tindihnya data penerima manfaat BLT dan calon penerima manfaat yang belum memiliki NIK.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Referensi
Arikunto, S. (2013). Prosedur PeneIitian, Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Fachruddin, A. (2016), Kebijakan Pendidikan Islam Memberdayakan Peradaban. Medan: Manhaji.
Kementerian Kesehatan RepubIik Indonesia. (2020). Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19). Jakarta: Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
Nazir, M. (2013). Metode PeneIitian. Bogor: GhaIia Indonesia.
Satori, D. (2017). Metodologi peneIitian kuaIitatif. Bandung: Alfabeta.
Sekretaris Jendral Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. (2020). Buku Panduan Pendataan Bantuan Iangsung Tunai Dana Desa. Jakarta: Bappenas.
Sugiyono, (2015). Memahami PeneIitian KuaIitatif. Bandung: Alfabeta.
Syafri, & Setyoko. (2010). ImpIementasi Kebijakan PubIik & Etika Profesi Pamong Praja. Sumedang: Alqa Print.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19 ) dan/ atau DaIam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang
Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa
Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang PengeIoIaan Dana Desa
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/ PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/ PMK.07/2019 tentang PengeIoIaan Dana Desa
Instruksi Menteri DaIam Negeri Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19 ) Di Desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Surat Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa PDTT Nomor 9/PRI.00/IV/2020 Tanggal 16 April 2020 perihaI Petunjuk Teknis Pendataan KeIuarga CaIon Penerima BLT-Dana Desa
Surat Edaran Kementerian Desa PDTT Nomor 2724/PRI.00/X/2020 Tanggal 5 Oktober 2020 PerihaI PenyaIuran BLT-Dana Desa Sampai Desember 2020
Surat Edaran Bupati Sigi Nomor 466/3475/DPMD Tentang Penggunaan Dana Desa
Peraturan Kepala Desa Tinggede Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2020
Peraturan Kepala Desa Sibedi Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2020
Peraturan Kepala Desa Sunju Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2020
Surat Keputusan Kepala Desa Sunju Nomor 13/DS/SK/KM/IV/2020
Sumber Lain
Kurniawan, A. (2020). Catatan PeneIitian Smeru Nomor 4/2020 Bantuan Iangsung Tunai Dana Desa Untuk Menangani Dampak Pandemi COVID-19 : Cerita dari Desa. The Smeru Research Institute.
BPS Kabupaten Sigi
Dokumen Realisasi Apbdes Tahap II Desa Sunju Tahun 2020
Dokumen Realisasi Apbdes Tahap II Desa Tinggede Tahun 2020
Dokumen Realisasi Apbdes Tahap II Desa Sibedi Tahun 2020
(2020, Mei 5). Diakses dari sigikab.com: https://www.sigikab.com/Profil_Daerah_Kabupaten_Sigi
(2020, September 15). Diakses dari jogloabang.com: https://www.jogloabang.com
(2020, Oktober 26). Diakses dari academia.edu: https://www.academia.edu/10240826/ARTIKULASI_KONSEP_IMPLEMENTASI_KEBIJAKAN_Perspektif_Model_dan_Kriteria_Pengukurannya
(2020, Oktober 1). Diakses dari cnnindonesia: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200617163933-532-514402/penerima-blt-dana-desa-diprediksi-meleset-45-juta-keIuarga
(2020, Oktober 29). Diakses dari WHO: https://www.who.int/health-topics/coronavirus
(2020, November 12). Diakses dari Detik: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5129829/emil-dardak-ungkap-data-penerima-bansos-masih-tumpang-tindih
(2020, November 12). Diakses dari kompasiana: https://www.kompasiana.com/wenrohaloho0105/5e98a8e1097f3623cd6b1a12/prosedur-blt-dana-desa-COVID-19
Copyright (c) 2021 Fitri Yul Dewi Marta, Ramadiyanti Nurlitasari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.