Pilkada Provinsi Papua: Menjaga Stabilitas Melalui Politik Hukum dan Keamanan
DOI:
https://doi.org/10.33701/jppdp.v18i2.5579Kata Kunci:
Pilkada, Provinsi Papua, Stabilitas, Politik Hukum, Keamanan.Abstrak
Pilkada Provinsi Papua mencerminkan dinamika politik lokal yang kompleks, dipengaruhi oleh faktor politik hukum dan keamanan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya menjaga stabilitas penyelenggaraan Pilkada di Papua melalui pendekatan politik hukum dan strategi keamanan. Menggunakan metode kualitatif, penelitian ini menelaah tantangan implementasi regulasi nasional yang unifikatif dalam konteks sosial, budaya, dan geografis Papua yang khas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidaksesuaian regulasi dengan realitas lokal memunculkan berbagai persoalan, seperti ketimpangan logistik, lemahnya sistem pengawasan, benturan antara praktik budaya dan prinsip demokrasi formal, rendahnya partisipasi politik perempuan, serta potensi gangguan keamanan fisik dan digital. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi politik hukum yang kontekstual dan inklusif dengan menyusun regulasi khusus yang mengakomodasi kekhasan sosial-budaya Papua, seperti sistem noken, menetapkan Standar Biaya Minimum (SBM) dan batas waktu administratif yang adaptif, perkuat kewenangan pengawasan pemilu pada Bawaslu untuk menciptakan keseimbangan lembaga penyelenggara antara Bawaslu maupun KPU, penambahan personel pengawas, dan pelatihan berbasis konteks lokal. Selain itu, perlu perumusan strategi keamanan yang terintegrasi, adaptif, dan partisipatif untuk mewujudkan Pilkada yang adil, damai, dan demokratis di Papua yaitu dengan meningkatkan koordinasi lintas lembaga (KPU, Bawaslu, Polri, dan pemerintah daerah), mempercepat distribusi anggaran logistik dan honorarium petugas pemilu, serta memperkuat kapasitas teknologi informasi dan literasi digital masyarakat dalam menangkal hoaks. Strategi ini juga harus melibatkan aktor lokal dan tokoh masyarakat dalam menjaga stabilitas serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara demi terwujudnya Pilkada yang damai, aman, dan demokratis di Papua.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Timoty Yusuf Salama, Karolina R.S. Wenggi, Dedy Pribadi Uang

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).