Studi Kuantitatif tentang Efektivitas Program Pemutihan Pajak dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Ambon
DOI:
https://doi.org/10.33701/jmb.v7i1.5495Keywords:
Pemutihan Pajak; Pendapatan Daerah; Kepatuhan.Abstract
Jumlah pajak kendaraan yang diterima di Kota Ambon dari Januari hingga Juni 2024 belum mencapai target yang ditetapkan. Menurut data yang dikumpulkan oleh Dinas Pendapatan Provinsi Maluku, target penerimaan sebesar 150 miliar hanya mencapai 95 miliar, atau sekitar 63,33% dari target, hingga Juni 2024. Ini menunjukkan bahwa ada perbedaan antara kemungkinan penerimaan dan kenyataan yang harus diperbaiki. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana program pemutihan pajak berdampak pada seberapa efektif penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kota Ambon. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Data primer diperoleh dari survei terhadap 200 wajib pajak dan data sekunder diperoleh dari laporan keuangan Badan Pendapatan Daerah Kota Ambon. Data dianalisis menggunakan regresi linear berganda menggunakan SPSS 28. Penelitian menunjukkan bahwa program pemutihan pajak meningkatkan penerimaan pajak di Kota Ambon sebesar 16,2% setelah dilaksanakan. Model regresi menunjukkan bahwa kejelasan informasi (X1.3) memiliki pengaruh yang signifikan dan positif (Beta = 1.059, Sig. = 0.000), sementara intensitas sosialisasi (X1.1) memiliki pengaruh yang negatif (Beta = -0.314, Sig. = 0.000), menunjukkan bahwa Program pemutihan pajak sangat membantu proses penerimaan pajak kendaraan bermotor di Ambon. Program berhasil tidak hanya berdasarkan seberapa sering sosialisasi, tetapi juga seberapa jelas dan berkualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Kata Kunci: Pemutihan Pajak; Pendapatan Daerah; Kepatuhan.
Downloads
References
ALM, J., & BECK, W. (1993). Tax Amnesties And Compliance In The Long Run: A Time Series Analysis. National Tax Journal, 46(1), 53–60. https://doi.org/10.1086/NTJ41788996
Borgne, E. Le, & Baer, K. (2008). Tax Amnesties: Theory, Trends, and Some Alternatives. International Monetary Fund. https://doi.org/10.5089/9781589067363.058
Mikesell, J. L., & Ross, J. M. (2012). Fast Money? The Contribution Of State Tax Amnesties To Public Revenue SystemS. National Tax Journal, 65(3), 529–562. https://doi.org/10.17310/ntj.2012.3.02
Nangameka, T. I. (2022). Evaluation of E-Government Maturity through the Pillar Approach on the Official Website of the Situbondo Regency Government. TRANSFORMASI: Jurnal Manajemen Pemerintahan. https://doi.org/10.33701/jtp.v14i1.2520
Ragimun. (2011). “Analisis Implementasi Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) Di Indonesia. Jurnal Pembangunan Manusia, 5(2).
Ramadhan, A. F., & Kusmana, D. (2019). Optimalisasi Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Di Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat.
Richardson, G. (2006a). Determinants of tax evasion: A cross-country investigation. Journal of International Accounting, Auditing and Taxation, 15(2), 150–169. https://doi.org/10.1016/j.intaccaudtax.2006.08.005
Richardson, G. (2006b). Determinants of tax evasion: A cross-country investigation. Journal of International Accounting, Auditing and Taxation, 15(2), 150–169. https://doi.org/10.1016/j.intaccaudtax.2006.08.005
Rustam, A., Adiningrat, A. A., Said, S., Nur, M., & Afni, N. (2023). Tax Amnesty Pemberian Keringanan Dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor. Journal of Economic, Bussines and Accounting (COSTING), 7(1), 700–707. https://doi.org/10.31539/costing.v7i1.6405
Simangunsong, F., & Hutasoit, I. (2018). Consolidation of Administrative Services in Indonesia Study on Formation of Sub-District (Urban Area) in Karawang Regency West Java Province. Open Journal of Social Sciences, 06(07), 131–155. https://doi.org/10.4236/jss.2018.67011
Steers, R. (1999). Efektivitas Organisasi, J (Magdalene, Ed.).
Susilawati, K. E., & Budiartha, K. (2013). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Perpajakan, dan Akuntabilitas Pelayanan Publik pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. 2(4).
Thahir, B. (2019.). Paradigma Dan Inovasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Torgler, B., & Schneider, F. (2009). The impact of tax morale and institutional quality on the shadow economy. Journal of Economic Psychology, 30(2), 228–245. https://doi.org/10.1016/j.joep.2008.08.004
Utami, Y., Khairi, H., & Sartika, I. (2024). Efektivitas Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah. Action Research Literate, 8(4), 649–660. https://doi.org/10.46799/arl.v8i4.297
Wardani, D. K., & Rumiyatun, R. (2017). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, Dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Akuntansi, 5(1), 15. https://doi.org/10.24964/ja.v5i1.253
