IMPLEMENTASI PENGELOLAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN PEDESAAN (PBB-P2) DI KABUPATEN BANDUNG PROVINSI JAWA BARAT

Penulis

  • Rosmery Elsye Institut Pemerintahan Dalam Negeri

DOI:

https://doi.org/10.33701/jiwbp.v12i2.3108

Kata Kunci:

Pengelolaan; PBB-P2; dan UU 28/2009

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana implementasi pengelolaan PBB-P2 di Kabupaten Bandung pasca diberlakukannya Undang-Undang 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis diskriptif. Data diperoleh dari data primer dari lapangan dan data sekunder dari Bapenda Kabupaten Bandung. Hasil dan simpulan dari penelitian ini menunjukan bahwa pengelolaan pajak PBB-P2 di Kabupaten Bandung telah dilakukan dengan merujuk kepada Undang-Undang 28 Tahun 2009 dan pedoman pengelolaan pajak yang dikeluarkan oleh Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Rujukan lainnya yang digunakan adalah Peraturan Bupati nomor 69 Tahun 2016 tentang pengelolaan PBB-P2 di Kabupaten Bandung. Hasil yang diperoleh adalah secara kuantitatif penerimaan PBB-P2 setiap tahunnya mengalami kenaikan. Dinas Pendapatan Daerah hingga saat ini diberi wewenang dan tanggung jawab pengelolaan pajak dalam rangka memaksimalkan penerimaan pajak. Kondisi lapangan saat ini dikarenakan wilayah Kabupaten sangat luas, maka dibentuk dan ditetapkan UPTD-UPTD pelayanan pajak. UPTD ini mempunyai tanggungjawab untuk menjadi perpanjangan Dispenda. Dalam implementasinya, setiap UPTD melayani 6 (enam) sampai 7 (tujuh) wilayah kecamatan terdekat. Hal ini guna memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak daerah. Selain itu, adanya pelayanan pajak dengan menggunakan mobil keliling, dapat efektif dalam memberikan pelayanan publik dalam menjangkau pelayanan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat merasakan puas atas apa yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung.

Kata kunci: Pengelolaan; PBB-P2; dan UU 28/2009.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Pengelolaan Keuangan Daerah, Abdul Halim dkk, UPP STIM YKPN, edisi kedua 2007
Perpajakan Pusat dan Daerah, Oyok Bunyamin, Humaniora, Bandung 2012
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Marihot Pahala Siahaan, PT Radja Grafindo _________Persada, Depok, 2013
Pengelolaan Keuangan Daerah, Kementrian Keuangan edisi 2014, Jakarta
Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif dan R&D, Sugiyono, Alfa Beta, Bandung 2014
Perpajakan Edisi terbaru, Mardiasmo, Penerbit Andi Yogyakarta, 2016
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bandung, 2018
Laporan Tahunan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung, 2019
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Bapenda 2019.
Undang-Undang 32 Tahun 2004, yang telah direvisi menjadi Undang-Undang 23 _________Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang 28 Tahun 2009, tentang Pajak dan Retribusi Daerah;
Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2016, tentang Tata
Stevyanti et al. (2020). Efektivitas Dan Kontribusi Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Pbb-P2) Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar. Accounting Journal. Vol. 01, No.01.
Salmah, Siti. (2018). Pengaruh Pengetahuan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (Pbb). Jurnal Akuntansi. Vol. 1, No. 2.
Muslem, Zul Fahmi. (2021). Pelaksanaan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Dan Perdesaan (Pbb-P2) Di Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh Dalam Rangka Pencapaian Target Perpajakan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan. Vol. 5(3).
Amelia, Ratih. (2017). Implementasi Pengalihan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Pbb P2) Sebagai Pajak Daerah Dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (Pad) Di Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir. Jom Fisip. Vol. 4 No. 1
Damopoli Erwin, Kalangi Lintje, dan Lambey Linda. 2018. Analisis Potensi Pendapatan Asli (PAD) dari Sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Pemerintah Kota Kotamobagu. Jurnal Akuntansi.
https://www.abacademies.org/articles/implementing-roadmap-model-ahead-indonesian-bureaucratic-reform-through-quick-wins-method-7667.html
https://www.researchgate.net/publication/345833602_REFORMASI_BIROKRASI_INDONESIA_PROF_FERNANDES_SIMANGUNSONG_Q_CDR17
https://www.researchgate.net/publication/345834235_REFORMASI_BIROKRASI_INDONESIA_MENUJU_PEMERINTAHAN_KELAS_DUNIA_INDONESIAN_BUREAUCRATIC_REFORM_TOWARDS_THE_WORLD_CLASS_GOVERNMENT
https://www.researchgate.net/publication/345834085_isi_Orasi_Ilmiah_Guru_Besar_Fernandes_Simangunsong_2020-2021
https://ojs.unikom.ac.id/index.php/agregasi/article/download/5855/3054
http://180.250.247.102/index.php/jia/article/view/234
http://eprints.ipdn.ac.id/2503/

Unduhan

Diterbitkan

2022-10-31

Terbitan

Bagian

Articles