FORMULASI KEBIJAKAN RESTRUKTURISASI ORGANISASI MARKAS BESAR POLRI PASCA REFORMASI 1998
Abstract
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan proses perumusan kebijakan restrukturisasi Organisasi Markas Besar Polri Pascar Reformasi 1998. Desain penelitian merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data meliputi indepth interview, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa struktur organisasi Mabes Polri berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja pada tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia dinilai terlalu besar dan memiliki banyak hierarki. Hal ini disebabkan, salah satunya, oleh proses perumusan kebijakan restrukturisasi organisasi Polri menerapkan model elit, dengan isu kebijakan menitikberatkan pada penataan struktur Mabes Polri yang kurang memberikan perhatian pada struktur ke wilayahan. Tahapan restrukturisasi organisasi tidak menerapkan prinsip structure follow mission dan structure follow function. Untuk proees restrukturisasi kedepan, direkomendasikan agar model perumusan kebijakan restrukturisasi Polri perlu dirubah dari model elit menjadi model rasional, melalui kajian akademik yang komprehensif serta data beban kerja yang akurat dan kesadaran para aktor yang terlibat untuk berpikir rasional demi organisasi Polri. Seiring dengan upaya restrukturisasi organisasi, Polri diharapkan mampu menuntaskan reformasi kultural, instrumental dan membenahi berbagai persoalan manajemen di internal Polri.
Kata kunci: formulasi kebijakan; restrukturisasi; reformasi birokrasi; organisasi kepolisian
Downloads
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).