ANALISIS STANDARDISASI SARANA DAN PRASARANA PEMADAM KEBAKARAN
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis standardisasi sarana dan prasarana (sarpras) pemadam kebakaran. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif serta teknik pengumpulan data kualitatif berupa studi dokumentasi dan Focus Group Discussion (FGD). Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan mengenai standardisasi sarpras pemadam kebakaran belum menjelaskan persyaratan standar pada masing-masing jenis sarpras. Selain itu, terdapat beberapa permasalahan sarpras pemadam kebakaran di daerah. Masing-masing kecamatan belum memiliki 2 (dua) mobil pemadam kebakaran dan 1 (satu) pos sektor pemadam kebakaran. Waktu tanggap penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran di hampir seluruh provinsi di Indonesia melebihi waktu tanggap sebesar 15 (lima belas) menit sejak informasi atau laporan diterima dan petugas tiba di lokasi dan siap melakukan penyelamatan dan evakuasi. Bangunan gedung Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyelenggarakan sub urusan kebakaran di provinsi juga masih ada yang bergabung dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), belum berbentuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Beberapa rekomendasi yang dapat diberikan antara lain Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan menetapkan persyaratan standar masing-masing jenis sarpras pemadam kebakaran, menetapkan tarif spesifik atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari jasa sertifikasi sarpras pemadam kebakaran, dan menjadi Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) dengan menerbitkan sertifikat standardisasi sarana pemadam kebakaran dengan memperhatikan standar produk yang berlaku di Indonesia dan pada sistem perdagangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Kata kunci: Standardisasi; Sarana dan Prasarana; Bencana; Kebakaran; Pemadam Kebakaran
##plugins.themes.academic_pro.article.details##

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
- The right of publication of all material information contained in this journal site is held by the editorial board / editor with the knowledge of the author. Journal Manager will uphold the moral rights of the author.
- The formal legal aspect of access to any information and articles contained in this journal site refers to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA) license, which means that This license lets others remix, adapt, and build upon your work even for commercial purposes, as long as they credit you and license their new creations under the identical terms. This license is often compared to “copyleft” free and open source software licenses. All new works based on yours will carry the same license, so any derivatives will also allow commercial use.
- Each Ilmu Pemerintahan Widya Praja journal, both printed and electronic, is open access for educational, research and library purposes. Beyond this purpose, publishers or journal managers are not responsible for copyright infringement committed by readers or users.