##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Anindita Primastuti
Afif Syarifudin Yahya
Afni Nooraini
Alma’arif Alma’arif
Murtir Jeddawi

Abstract

Kebijakan pemindahan Ibukota Negara Indonesia dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sejak tahun 2021 diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia secara umum dan daerah penyangga secara khusus. Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Parepare adalah daerah penyangga yang berbatasan laut dengan Ibukota Nusantara. Sebagai daerah penyangga dan menjadi daerah penyupai utama makanan dan kebutuhan di Kalimantan Timur sebelum adanya IKN, Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Parepare harus menyiapkan perangkat kebijakan dan memaksimalkan potensi ekonomi yang dimilikinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data yaitu wawancara, dokumentasi, dan focus group discussion (FGD). Adapun informan dalam penelitian ini adalah perangkat daerah dan pakar yang memiliki hubungan fungsional dengan kebijakan pembangunan dan potensi daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Daerah Kota Parepare. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Parepare memiliki potensi ekonomi yang besar sebagai daerah penyangga IKN. Sementara dari segi kesiapan kebijakan, Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Parepare tidak menempatkan kebijakan khusus dalam rangka mengantisipasi kebijakan pemindahan ibukota, melainkan kebijakan pembangunan daerah yang ada saat ini dimaksimalkan untuk kepentingan internal daerah.


 


Kata Kunci: Pemindahan Ibukota; Potensi Ekonomi; Perencanaan Pembangunan Daerah; Kebijakan Pemerintah Daerah.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Primastuti, A., Yahya, A., Nooraini, A., Alma’arif, A., & Jeddawi, M. (2024). ANALISIS POTENSI EKONOMI PROVINSI SULAWESI SELATAN SEBAGAI DAERAH PENYANGGA DALAM PEMBANGUNAN IBUKOTA NEGARA (NUSANTARA). Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja, 50(1), 62-78. https://doi.org/10.33701/jipwp.v50i1.4077