ANALISIS POTENSI EKONOMI PROVINSI SULAWESI SELATAN SEBAGAI DAERAH PENYANGGA DALAM PEMBANGUNAN IBUKOTA NEGARA (NUSANTARA)
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Kebijakan pemindahan Ibukota Negara Indonesia dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sejak tahun 2021 diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia secara umum dan daerah penyangga secara khusus. Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Parepare adalah daerah penyangga yang berbatasan laut dengan Ibukota Nusantara. Sebagai daerah penyangga dan menjadi daerah penyupai utama makanan dan kebutuhan di Kalimantan Timur sebelum adanya IKN, Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Parepare harus menyiapkan perangkat kebijakan dan memaksimalkan potensi ekonomi yang dimilikinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data yaitu wawancara, dokumentasi, dan focus group discussion (FGD). Adapun informan dalam penelitian ini adalah perangkat daerah dan pakar yang memiliki hubungan fungsional dengan kebijakan pembangunan dan potensi daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Daerah Kota Parepare. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Parepare memiliki potensi ekonomi yang besar sebagai daerah penyangga IKN. Sementara dari segi kesiapan kebijakan, Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Parepare tidak menempatkan kebijakan khusus dalam rangka mengantisipasi kebijakan pemindahan ibukota, melainkan kebijakan pembangunan daerah yang ada saat ini dimaksimalkan untuk kepentingan internal daerah.
Kata Kunci: Pemindahan Ibukota; Potensi Ekonomi; Perencanaan Pembangunan Daerah; Kebijakan Pemerintah Daerah.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
- The right of publication of all material information contained in this journal site is held by the editorial board / editor with the knowledge of the author. Journal Manager will uphold the moral rights of the author.
- The formal legal aspect of access to any information and articles contained in this journal site refers to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA) license, which means that This license lets others remix, adapt, and build upon your work even for commercial purposes, as long as they credit you and license their new creations under the identical terms. This license is often compared to “copyleft” free and open source software licenses. All new works based on yours will carry the same license, so any derivatives will also allow commercial use.
- Each Ilmu Pemerintahan Widya Praja journal, both printed and electronic, is open access for educational, research and library purposes. Beyond this purpose, publishers or journal managers are not responsible for copyright infringement committed by readers or users.