HARAPAN PEMERATAAN MENGHADIRKAN KESENJANGAN: ANALISIS DAMPAK KEBIJAKAN SISTEM ZONASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) KOTA TANJUNGPINANG
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Kebijakan Sistem Zonasi PPDB di Kota Tanjungpinang merupakan kebijakan pendidikan yang
dimaksudkan untuk percepatan pemerataan akses dan mutu pendidikan di Kota Tanjungpinang. Namun
implementasi kebijakan sistem zonasi PPDB di Kota Tanjungpinang memunculkan beberapa fenomena, yaitu
adanya 2 (dua) sekolah dasar yang tutup pada awal tahun 2023, kenyataan ini menjadi tamparan keras bagi
pemerintah daerah. Adanya mekanisme zonasi juga menjadikan akreditasi sekolah tidak berarti, banyak atau
sedikit jumlah siswa bukan berdasarkan kualitas dari sekolah tersebut melainkan hanya berdasarkan jarak tempuh. Beberapa fenomena tersebut menimbulkan pertanyaan bagaimana dampak kebijakan sistem zonasi PPDB di Kota Tanjungpinang. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Kajian ini mengacu pada teori evaluasi kebijakan William Dunn, sehingga penelitian ini menghasilkan beberapa temuan: Pertama, kebijakan ini belum berhasil mencapai pemerataan akses dan kualitas pendidikan. Kedua, meskipun menggunakan sistem online/daring, efisiensi sumber daya manusia dan waktu tercapai, tetapi ketidakmerataan jumlah sekolah menyebabkan efisiensi ini menjadi tidak signifikan. Ketiga, mekanisme penerimaan siswa baru masih menimbulkan beragam kontroversial karena masih banyak tindakan kecurangan yang terjadi. Keempat, dampak kebijakan tidak tersebar secara merata di Kota Tanjungpinang, dengan sejumlah sekolah yang kelebihan siswa dan lainnya harus ditutup karena minim siswa. Kelima, walaupun merespons kebutuhan awal, kebijakan ini masih memunculkan beberapa masalah dan respon positif dari target grup lebih dominan daripada respon negatif. Keenam, sistem zonasi PPDB belum tepat sasaran karena kriteria zonasi belum jelas dan transparansi pelaksanaannya masih rendah.
Kata kunci; Dampak; Kebijakan; Sistem Zonasi; Pendidikan
##plugins.themes.academic_pro.article.details##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
- The right of publication of all material information contained in this journal site is held by the editorial board / editor with the knowledge of the author. Journal Manager will uphold the moral rights of the author.
- The formal legal aspect of access to any information and articles contained in this journal site refers to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA) license, which means that This license lets others remix, adapt, and build upon your work even for commercial purposes, as long as they credit you and license their new creations under the identical terms. This license is often compared to “copyleft” free and open source software licenses. All new works based on yours will carry the same license, so any derivatives will also allow commercial use.
- Each Ilmu Pemerintahan Widya Praja journal, both printed and electronic, is open access for educational, research and library purposes. Beyond this purpose, publishers or journal managers are not responsible for copyright infringement committed by readers or users.