POTRET KETERWAKILAN POLITIK PEREMPUAN SEBAGAI LEGISLATOR DI PROVINSI JAMBI
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Perwakilan perempuan di parlemen khususnya di Provinsi Jambi masih sangat jauh di bawah angka minimal yaitu 30%, nyatanya keterwakilan perempuan yang lebih adil tidak hanya merupakan aspek demokratisasi, tetapi juga syarat penting untuk menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Dalam penelitian yang menjadi permasalahan ialah, bagaimana kehadiran perempuan sebagai angota DPRD Provinsi Jambi?, apakah yang menjadi hal pendukung serta juga menghambat bagi perempuan untuk menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi?, serta bagaimana strategi peningkatan keterwakilan perempuan sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi?. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Dari penelitian yang dilakukan terlihat tingkat keberadaan perempuan sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Jambi masih sangat minim. Dapat diperhatikan dari dua pemilu kebelakang yaitu 2014-2019 dan juga 2019-2024, jumlah kaum perempuan di DPRD Provinsi Jambi belum melewati 17%, yaitu 8 orang pada 2014 (15%), dan 9 orang pada 2019 (17%), yang bisa masuk ke gedung DPRD. Masih rendahnya wakil rakyat dari kalangan perempuan di DPRD Provinsi Jambi, menjadi semacam peringatan untuk segera disusun perencanaan untuk meningkatkan jumlah tersebut, Adanya perempuan sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi dapat memberikan ide-ide, serta memberikan kesempatan perempuan dalam mengaktualisasikan dirinya.
Kata kunci: Keterwakilan; Perempuan; Politik; DPRD
##plugins.themes.academic_pro.article.details##

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
- The right of publication of all material information contained in this journal site is held by the editorial board / editor with the knowledge of the author. Journal Manager will uphold the moral rights of the author.
- The formal legal aspect of access to any information and articles contained in this journal site refers to the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA) license, which means that This license lets others remix, adapt, and build upon your work even for commercial purposes, as long as they credit you and license their new creations under the identical terms. This license is often compared to “copyleft” free and open source software licenses. All new works based on yours will carry the same license, so any derivatives will also allow commercial use.
- Each Ilmu Pemerintahan Widya Praja journal, both printed and electronic, is open access for educational, research and library purposes. Beyond this purpose, publishers or journal managers are not responsible for copyright infringement committed by readers or users.